Kamis , 30 April 2026

Polsek Panipahan Amankan Ibadah Paskah di Sejumlah Gereja

PANIPAHAN (pekanbarupos.co) — Polsek Panipahan melaksanakan pengamanan rangkaian ibadah Paskah 2026 di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Minggu (5/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan pengamanan tersebut merujuk pada Surat Perintah Kapolres Rokan Hilir Nomor: Sprin/353/IV/PAM.3.3/2026 tentang pengamanan peringatan wafat Yesus Kristus di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Sebanyak delapan gereja yang menjadi lokasi ibadah diamankan personel Polsek Panipahan, yakni:
Gereja HKBP
Alamat: Jalan Gereja, Kelurahan Panipahan.
Pendeta: Suprando Simanjuntak.
Jumlah jemaat: sekitar 120 orang.
Gereja BNKP
Alamat: Jalan Mawar, Kepenghuluan Teluk Pulai.
Pendeta: Finus Jai.
Jumlah jemaat: sekitar 50 orang.
Gereja Bethel Indonesia
Alamat: Jalan Antara, Kepenghuluan Teluk Pulai.
Pendeta: Br. Simorangkir.
Jumlah jemaat: sekitar 40 orang.
Gereja ONKP
Alamat: Jalan Mawar, Kepenghuluan Teluk Pulai.
Pendeta: Lizana Daili.
Jumlah jemaat: sekitar 30 orang.
Gereja Katolik Santo Yohanes
Alamat: Jalan Antara, Kepenghuluan Teluk Pulai.
Pendeta: Florensius Sitio.
Jumlah jemaat: sekitar 70 orang.
Gereja Antioka
Alamat: Jalan Mawar, Kepenghuluan Teluk Pulai.
Pendeta: Arifin Sitorus.
Jumlah jemaat: sekitar 40 orang.
Gereja GKII
Alamat: Jalan Mawar, Kelurahan Panipahan.
Pendeta: Rio Pasaribu.
Jumlah jemaat: sekitar 50 orang.
Gereja Bethel
Alamat: Jalan Methodis, Kepenghuluan Teluk Pulai.
Pendeta: Oppe Gulo.
Jumlah jemaat: sekitar 50 orang.

Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah, SH, MH menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan kelancaran ibadah Hari Raya Paskah yang diperingati umat Kristiani sebagai hari kebangkitan Yesus Kristus.

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *