Jumat , 1 Mei 2026

DPRD Bengkalis Soroti Krisis BBM: Harga Melonjak, Antrean Mengular, Warga Kian Terbebani

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/2026), berlangsung panas. Para legislator menuntut solusi konkret atas krisis distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di SPBU dan kenaikan harga eceran hingga Rp20.000 per liter.

Rapat yang dipimpin Anggota Komisi III, Fakhtiar Qodri, itu sepakat menempatkan masalah distribusi Pertalite sebagai isu mendesak yang membutuhkan penanganan luar biasa.

Anggota Komisi I, Irmi Syakib Arsalan, menilai lemahnya antisipasi pemerintah daerah terhadap kebijakan pusat menjadi pemicu utama kekacauan distribusi.
“Regulasi memang ada, tapi rakyat sudah menjerit. Jika kuota dikatakan cukup, mengapa antrean panjang terus terjadi? Bahkan harga di pengecer melonjak sampai Rp20.000 per liter. Ini bukti distribusi amburadul dan pengawasan lemah,” tegasnya.

Anggota Komisi II, Firman, menambahkan bahwa akar permasalahan bukan hanya pada aturan, tetapi juga pada komitmen dalam pelayanan.

“Distribusi tidak cukup hanya mengandalkan dokumen. Kalau ke desa-desa tidak disalurkan dengan baik, masyarakat tetap jadi korban,” ujarnya.

Ketegangan meningkat saat Sekretaris Komisi II, Rendra Wardana alias Yan Kacil, mengkritik pernyataan pejabat yang dianggap tidak profesional.
“Jangan gunakan istilah yang tidak pantas dalam forum resmi. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret, bukan alasan. Situasi sudah darurat. Saya minta status tanggap darurat segera ditetapkan, dengan skema yang jelas dan transparan,” katanya.

Anggota DPRD Bengkalis, Hendra Jeje, ikut menyoroti kebijakan sistem pendataan pembelian BBM yang belum berjalan optimal tetapi distribusi ke penyalur sudah dibatasi.

“Aplikasi per 1 April belum berjalan sempurna, tapi pasokan ke penyalur sudah diputus lebih dulu. Kebijakan tidak boleh lebih cepat daripada kesiapan sistem. Gunakan dulu data yang ada di SPBU, verifikasi tetap berjalan namun distribusi jangan dihentikan,” tegasnya.
Anggota Komisi I lainnya, H. Zamzami, menyoroti dugaan praktik pelayanan tidak merata di SPBU.

“Jangan ada perlakuan pilih-pilih. Ada yang bisa mengisi, ada yang ditolak tanpa alasan jelas. Saya punya bukti transaksinya. Kekacauan ini harus ditertibkan,” ujarnya.

Sebagai solusi cepat, DPRD mendesak perpanjangan jam operasional SPBU guna mengurai antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, dan Kepala Dinas Perindag, Zulpan, menjelaskan bahwa Pemkab terkendala regulasi yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 1 Tahun 2024 jo No. 1 Tahun 2025. Usulan relaksasi aturan sudah diajukan sejak tahun lalu namun belum mendapat respons.

Dukungan kritik juga datang dari elemen mahasiswa. Ketua PMII Bengkalis, Syahrul Mizan, menyebut kondisi antrean panjang sebagai tanda kegagalan sistem distribusi.

“Masyarakat harus berjam-jam mengantre di bawah panas terik. Jika BBM dikatakan cukup, kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ungkapnya.

Rapat tersebut menegaskan satu hal: Krisis BBM di Bengkalis tidak bisa ditunda lagi. DPRD mendesak agar solusi tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *