Kamis , 30 April 2026

Dua Pengedar Ditangkap di Bathin Solapan, Polisi Sita 27 Paket Sabu

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dalam dua operasi berbeda. Dari kedua tersangka, polisi menyita total 27 paket kecil sabu dengan berat kotor 7,62 gram.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (5/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Desa Maju, Desa Balai Makam. Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial SA (28).

Saat penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu seberat 3,21 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok. Selain itu turut diamankan timbangan digital, alat hisap, ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu diduga hasil transaksi.

Dari pemeriksaan, SA mengakui barang tersebut akan diedarkan dan mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial G, yang saat ini masih dalam pengejaran. Hasil tes urine juga menunjukkan SA positif menggunakan sabu.

Kasus kedua terungkap pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 01.46 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 4, Desa Kulim. Polisi menghentikan sebuah mobil mencurigakan dan mengamankan pria berinisial BSD (29).

Awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu, namun pemeriksaan lanjutan di rumah pelaku mengungkap 11 paket sabu dengan berat kotor 4,41 gram yang disimpan dalam sebuah tas kecil. BSD mengaku berperan sebagai kurir dengan sistem pesan antar dan menerima imbalan uang serta jatah sabu untuk dipakai sendiri. Ia juga positif menggunakan narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis.

“Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok kedua tersangka.***

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *