BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kecerdikan pelaku menyembunyikan barang haram di tempat yang dianggap paling aman ternyata tak mampu mengelabuhi ketajaman indra aparat. Jajaran Polsek Mandau di bawah komando Polres Bengkalis kembali mencetak kemenangan gemilang dengan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika yang menyembunyikan barang buktinya dengan cara yang sangat tak terduga.
Aksi tangkap tangan ini digelar pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tepat di Jalan Lintas Duri-Dumai, Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Penangkapan ini merupakan respon cepat atas informasi panas yang diterima dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Mendapat laporan adanya transaksi gelap, tim Opsnal langsung bergerak cepat mengevakuasi lokasi. Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan, kami berhasil amankan seorang pria berinisial NM (25),” jelas Kapolsek dengan tegas.
Dalam proses penggeledahan yang sangat teliti, petugas menemukan hal yang sangat mencengangkan. Pelaku ternyata menyembunyikan barang haram bukan di saku atau tas, melainkan diselipkan dengan rapi di bagian jari kaki sebelah kiri, dibungkus menggunakan tisu agar tidak terdeteksi dan tidak mudah jatuh.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang siap edar. 1 unit Handphone merk Vivo warna putih bukti transaksi.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS. Saat ini, LS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh tim penyidik untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Mandau dan dijerat dengan hukuman yang sangat berat, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat keras, mencapai penjara bertahun-tahun.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan tidak akan pernah memberi celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjadi mata dan telinga kepolisian. Lapor segera jika melihat aktivitas mencurigakan, karena hanya dengan kerjasama kita bisa menciptakan Bengkalis yang aman, damai, dan bersih dari narkoba,” tutupnya.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau