Selasa , 28 April 2026

Diperiksa Tipikor Polres Bengkalis, Bendahara Desa Sukamaju Ngaku Cuma Silahturahmi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis bongkar kasus dugaan tindakpidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Sukamaju. Kini giliran pemerintahan Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dugaan penyimpangan kasus ini soal pengelolaan keuangan desa yang diduga kuat melibatkan nama Pejabat Kepala Desa saat itu, berinisial Z, yang kini menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kuala Alam.

Kedatangan para perangkat desa terlihat jelas saat mereka memasuki ruangan kerja Tipidkor di Mapolres Bengkalis, pada Selasa siang, 28 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB. Mereka terlihat masuk satu per satu dengan wajah murung untuk menjalani proses hukum yang berlangsung.

Diketahui, pihak yang saat ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi Bendahara Desa berinisial W.K dan Kaur Pembangunan berinisial S.

Ketika dikonfirmasi Pekanbaru Pos, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Bengkalis, Iptu Doni Irawan, membenarkan adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Ya betul, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Bendahara Desa dan Kaur Pembangunan berinisial W.K dan S. Mohon maklum dan sabar ya, hari ini baru diminta keterangan awal. Besok dipanggil lagi untuk membawa berkas lengkap, proses masih berjalan dan akan kami usut,” ujar Iptu Doni Irawan singkat namun penuh penekanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pemanggilan dan pemeriksaan ini bermula dari adanya temuan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Temuan tersebut dinilai memiliki nilai yang sangat pasti, dan diduga kuat merugikan keuangan negara, sehingga memicu langkah hukum untuk ditindaklanjuti secara tegas.

“Nilai temuan tersebut sangat pasti. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar mengungkap secara total dan memproses hukum siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran atau korupsi dalam pengelolaan anggaran desa ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkap sumber tersebut

Pihak Unit III Tindak Pidana Korupsi, juga memanggil Kaur Pembangunan berinisial S untuk dimintai keterangan awal. Dirinya juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Kegiatan (PKA) pada tahun anggaran 2024 tersebut.

Saat keluar dari ruang penyidik, awak media mencoba mengkonfirmasi, berinisial S selaku kaur pembangunan mengaku hanya dimintai penjelasan terkait data dan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024, serta kesesuaian data dengan hasil audit Inspektorat.

Menurut keterangan S, terkait hasil temuan audit yang menyebut adanya kewajiban pengembalian dana, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah dana tersebut sudah dikembalikan penuh atau belum, karena tidak melihat secara jelas bukti kwitansinya.

“Saya hanya diminta keterangan terkait kegiatan fisik tahun 2024 dan hasil audit inspektorat. Maklum Pak, kegiatan sudah lama berlalu, jadi ada beberapa hal yang detailnya sudah lupa,” ujar S dengan nada pasrah.

Ditemui pertanyaan krusial terkait siapa pemegang tampuk kepemimpinan di Desa Sukamaju pada tahun 2024 tersebut, S membenarkan bahwa saat itu Pejabat Kadesnya berinisial Z.

“Yang jadi Pejabat Kades waktu itu berinisial Z. Masih dia tahun 2024. Nah sekarang dia sudah pindah tugas dan menjabat sebagai Pj Kades Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis,” jelasnya.

Di sisi yang berbeda, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Bendahara Desa berinisial W.K justru memberikan pernyataan yang mencengangkan dan terkesan meremehkan. Saat ditanya tujuan kedatangannya ke ruangan Tipidkor Polres Bengkalis, ia menjawab singkat. “Cuma silahturahmi aja bang,” ujarnya singkat.

Namun saat ditanya lebih jauh terkait temuan audit Inspektorat, ia mengaku bahwa persoalan tersebut “sudah diselesaikan atau sudah dibayar”.

Jawaban kontradiktif antara saksi yang mengaku lupa dan tidak tahu detail bukti, dengan bendahara yang mengaku sudah lunas, justru menambah tanda tanya besar dan semakin mempertegas dugaan adanya penyimpangan yang serius.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung besok. Pihak Unit III Tindak Pidana Korupsi Polres Bengkalis memastikan akan mengusut tuntas kasus ini demi mencari kebenaran materiil dan memastikan pertanggungjawaban mutlak atas anggaran negara yang dikelola.(Mil)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *