Senin , 18 Mei 2026

Cekik dan Pukul Kepala Istri, Suami Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Narkoba

BENGKALIS (pekanbarupos.co) –Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau mengamankan seorang pria berinisial Z (46) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya.

“Dalam proses pendalaman kasus ini, ternyata tersangka juga positif narkotika,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona.

Kapolsek membeberkan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan ini bermula dari konflik rumah tangga yang berujung pada kekerasan fisik yang menimpa korban, berinisial RDS (40).

Peristiwa pertama terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat. Saat itu, korban meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar.

Namun, permintaan sederhana itu justru ditolak dan memicu pertengkaran hebat. Dalam amarah yang meledak-ledak, tersangka diduga tega mencekik leher korban hingga korban berjuang keras melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri ke pasar.

Namun, lakon buruk itu belum berakhir. Dua hari berselang, tepatnya pada Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, saat korban kembali ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya, perselisihan kembali terjadi.

Tersangka yang masih diliputi emosi, diduga menarik korban masuk ke dalam rumah dan menampar wajah korban sekuat tenaga. Pukulan keras itu menyebabkan mulut korban berdarah dan menimbulkan rasa sakit pada bagian leher serta rahang korban.

Tak lagi tahan menerima perlakuan kasar suaminya, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Mandau.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat. Hasilnya, Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 22.30 WIB, tersangka berinisial Z berhasil diringkus petugas di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat.

Hasil tes urin tersangka terindikasi positif mengonsumsi zat terlarang. Temuan ini semakin mempertegas alasan di balik perilaku agresif dan tidak terkendali pelaku.

Kini, tersangka telah dikurung di sel tahanan Polsek Mandau guna menjalani serangkaian proses penyidikan dan pemeriksaan mendalam.

Kapolsek menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian untuk membasmi segala bentuk kejahatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga maupun penyalahgunaan narkoba.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *