PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasikan program inspeksi dan perbaikan instalasi listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini diprioritaskan untuk kawasan padat penduduk yang dinilai rawan terjadi kebakaran akibat korsleting listrik.
Tahap awal kegiatan dilaksanakan di kawasan Jalan Kopi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (29/5/2026), dengan menyasar sekitar 100 rumah warga.
Kegiatan dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, bersama jajaran OPD terkait, PLN, dan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI).
Program yang digagas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru sekaligus langkah nyata pemerintah dalam menekan angka kebakaran rumah yang belakangan meningkat.
“Sekitar 85 persen kasus kebakaran yang terjadi dipicu persoalan instalasi dan sambungan listrik.
Karena itu, bapak wali kota meminta kami bergerak cepat melakukan langkah antisipasi,” ujar Zulhelmi Arifin.
Pria yang akrab disapa Ami itu menjelaskan, inspeksi dilakukan secara menyeluruh mulai dari jaringan listrik PLN, meteran, hingga instalasi di dalam rumah warga.
Tim juga memeriksa kondisi kabel, stopkontak, sambungan listrik, serta penggunaan terminal bertumpuk yang berpotensi memicu korsleting.
Selain itu, instalasi listrik yang sudah tua, kabel rusak akibat usia pemakaian maupun gangguan hewan turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Dari hasil inspeksi nantinya akan ditentukan material mana yang masih layak digunakan dan bagian mana yang harus segera diganti demi keselamatan penghuni rumah.
Untuk masyarakat kurang mampu, seluruh biaya perbaikan akan ditanggung penuh oleh Pemko Pekanbaru, mulai dari penggantian kabel, MCB, hingga material pendukung lainnya.
“Inspeksi gratis, penggantian kabel, MCB, dan kebutuhan lainnya akan dibiayai penuh pemerintah kota bagi warga kurang mampu.
Sedangkan untuk warga mampu, inspeksi tetap gratis, namun biaya material ditanggung sendiri,” jelas Ami.
Khusus warga kurang mampu yang tinggal di rumah petak atau kontrakan, biaya penggantian material akan menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Pemko Pekanbaru sendiri melibatkan sejumlah instansi dalam program tersebut, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, PLN, serta AKLI.
Zulhelmi menambahkan, kawasan padat penduduk menjadi prioritas karena memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama di lingkungan permukiman masyarakat miskin yang rumahnya berhimpitan dan sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran.
“Program ini nantinya akan terus diperluas. Wali Kota Pekanbaru telah menginstruksikan penganggaran agar program bisa menjangkau sekitar 2.000 rumah warga,” tutupnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau