BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Musuh negara tidak akan diberi ruang bernapas sedetikpun! Di bawah komando tangan dingin Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi gempuran masif dan operasi sapu bersih terhadap peredaran barang haram mencapai puncaknya, Senin (01/06/2026).
Data mencengangkan membuktikan, bulan Mei 2026 menjadi saksi keberhasilan luar biasa aparat kepolisian dalam memutilasi jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya!
Komitmen tanpa kompromi yang digaungkan pimpinan bukan sekadar retorika kosong, melainkan terbukti dengan data nyata dan prestasi gemilang. Berdasarkan rekapitulasi operasi yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2026,
Kekuatan tempur Polres Bengkalis yang terbagi menjadi dua kekuatan utama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan jajaran Komando Polsek se-Wilayah Bengkalis bergerak serentak, mematikan, dan memakan korban dari kalangan penjahat narkoba.
Hasil perhitungan akhir sungguh mencengangkan dan menjadi pukulan telak bagi para bandar maupun pengedar, Satnarkoba Polres Bengkalis, Sukses membongkar dan mengungkapkan 37 Kasus tindak pidana narkotika dengan tingkat kompleksitas tinggi, dan jajaran Polsek seluruh wilayah, Bergerak lincah di akar rumput, berhasil meringkus pelaku dalam 33 Kasus operasi mandiri.
Dari rentetan operasi besar-besaran ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan dan memborgol tangan 106 orang terduga pelaku. Seratus enam orang ini terdiri dari berbagai lapisan jaringan, mulai dari pemakai, kurir, pengedar jalanan, hingga perantara, semuanya kini mendekam di balik jeruji besi dan siap menghadapi hukuman berat.
Namun, kemenangan ini tak hanya diukur dari jumlah manusia yang ditangkap, melainkan juga dari harta rampasan perang yang bernilai tinggi barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dicegah agar tidak beredar merusak otak dan masa depan generasi muda Bengkalis.
Jumlahnya barang bukti sungguh fantastis, Sabu (Kristal Maut), Sebesar 109,48 Gram. Jumlah ini setara ratusan kali pakai yang jika beredar, dampak kehancurannya tak terbayangkan. Ganja (Daun Setan) Sebesar 48,75 Gram. Seluruhnya disita dan siap dimusnahkan. dan XTC (Pil Iblis) Sebanyak 5 butir. Obat terlarang penggerus akal sehat.
Semua barang haram ini berhasil diamankan, disita, dan dilumpuhkan dari sirkulasi pasar gelap berkat ketajaman intelijen dan keberanian petugas di lapangan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi menegaskan, bahwa angka-angka ini adalah bukti nyata keseriusan institusi Polri. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah perang suci dan perang tanpa akhir. Tidak ada libur, tidak ada ampun, dan tidak ada tawar-menawar.
“Ini baru awal! Angka 70 kasus dan 106 orang tersangka yang kami amankan di bulan Mei ini adalah bukti bahwa mata dan telinga kami tajam. Satresnarkoba bekerja dengan strategi besar,
Sementara Polsek di setiap kecamatan bergerak cepat di lapangan. Sinergi ini yang membuat kami tak terbendung. 109 Gram sabu, 48 gram ganja, dan 5 butir XTC berhasil kami selamatkan agar tidak masuk ke tubuh anak-anak bangsa. Ini kemenangan kita semua,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar dengan nada penuh wibawa dan tekad baja.
Lebih lanjut, Pimpinan Nomor Satu di Polres Bengkalis ini mengirimkan pesan keras dan ancaman serius kepada siapa saja yang masih nekad bermain dengan api neraka narkoba:
“Peringatan keras bagi para bandar, pengedar, dan pemakai, Berhentilah sekarang juga! Jangan uji ketegasan kami. Polres Bengkalis di bawah pimpinan saya memiliki komitmen 100% untuk membersihkan bumi Bengkalis dari kotoran narkoba.
Polres akan terus memburu kalian ke lubang-lubang tikus sekalipun. Tidak ada tempat persembunyian yang aman. Hukum besi akan terus kami gelindingkan sampai wilayah ini benar-benar bersih!” seru Kapolres dengan mata berapi-api.
Rekor statistik bulan Mei 2026 ini menjadi landasan kuat bahwa Polres Bengkalis adalah benteng yang tak bisa ditembus oleh kejahatan narkotika. Bersama masyarakat, aparat kepolisian terus bersatu padu, menjaga, dan memastikan Bengkalis tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan bersih dari penjajah modern berjuluk narkoba.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau