Selasa , 2 Juni 2026

Satpam Dinas Perpustakaan Nyambi Jual Narkoba, Diringkus Bersama Jaringannya!

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tidak ada hari libur bagi perang suci melawan musuh negara! Di bawah komando tangan besi Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, kekuatan tempur Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melancarkan serangan kilat yang mematikan.

Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil melaksanakan dua operasi besar sekaligus yang berujung pada pembekukan jaringan narkoba dan penangkapan empat orang, termasuk seorang oknum petugas keamanan (Security) yang ternyata berstatus pengedar aktif!

Operasi sapu bersih ini membuktikan bahwa mata-mata Polres Bengkalis tajam menyasar siapa saja, dari sudut sembunyi di rumah kosong hingga ke lingkungan instansi pemerintah sekalipun.

Aksi pertama terjadi pada Malam Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 22.17 WIB. Saat sebagian besar warga mulai beristirahat, Tim Operasi Khusus (Opsnal) Satresnarkoba justru bergerak senyap bagai bayangan menuju sasaran utama, Sebuah rumah kosong di Jalan Kelapasari, Desa Pedekik.

Laporan intelijen yang masuk dari masyarakat menyebutkan lokasi tersebut bukan rumah kosong biasa, melainkan sarang pengedar dan pusat transaksi gelap yang sangat aktif.

Tanpa membuang waktu, tim langsung mengepung lokasi dari segala penjuru. Begitu pintu didobrak, tiga orang pria yang sedang asyik bertransaksi langsung terperangkap. Mereka tak sempat melarikan diri atau memusnahkan barang bukti.

Tiga sasaran empuk yang berhasil diborgol berinisial CS (28), SB (31), dan AR (36). Berdasarkan penyelidikan mendalam, ketiganya bukan sekadar pemakai, melainkan dual role criminal, Berperan penuh sebagai pengedar sekaligus pengguna aktif narkotika.

“Mereka merasa aman di rumah kosong yang sepi. Mereka pikir tak ada yang melihat. Tapi mereka salah besar. Setiap inci Bengkalis adalah mata kami,” ungkap sumber kepolisian di lokasi.

Penggeledahan yang dilakukan di bawah sorot lampu mobil patroli dan disaksikan saksi sah, membongkar kekejian mereka. Petugas menyita habis peralatan kejahatan dan barang haram, Narkotika jenis ganja sisa pakai, berat kotor 0,33 gram, 1 Unit alat hisap lengkap, 2 Buah mancis, 1 Lembar kaca pirex (alat masak atau panaskan sabu), 2 Unit Telepon Genggam Android, 1 Kotak rokok berisi peralatan hisap.

Di bawah tekanan interogasi tajam penyidik, ketiga tersangka akhirnya buka mulut. Mereka mengaku barang haram tersebut pasokan dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Otoy”. Nama ini kini masuk daftar merah pencarian polisi dan statusnya, DPO. Tim penyidik kini sedang memanaskan jejak untuk meringkus otak di balik layar ini.

Tes urine menjadi vonis mati bagi mereka, 2 Orang positif Sabu, dan 1 Orang positif THC (Ganja). Tubuh dan akal sehat mereka sudah dirusak barang haram. Jeratan hukum pun diayunkan berat: Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penjara adalah masa depan mereka.

Hari belum berganti, prestasi membara kembali terjadi. Tepat pada Senin sore, 1 Juni 2026, pukul 15.30 WIB, Satresnarkoba bersatu kekuatan dengan Satuan Intelijen dan Pengamanan (Satintelkam) Polres Bengkalis melancarkan serangan kedua yang penuh kontroversi dan kejutan besar.

Sasaran kali ini sangat spesifik dan mengerikan moral: Seorang pria berinisial IAE (31). Ia bukan orang sembarangan, melainkan seorang petugas keamanan (Security) yang bertugas resmi di lingkungan Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis. Ironisnya, orang yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru menjadi antek narkoba yang merusak generasi muda.

Informasi masyarakat menjadi kunci, “Security di sana itu pengedar sabu aktif, Pak!” Mendengar hal itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menyusup ke lokasi. Saat mengetahui dikepung aparat, si penjaga keamanan ini panik luar biasa.

Ia nekat mencoba kabur menerobos pintu belakang area kantor. Namun, Sia-sia! Ketangkasan dan pengalaman petugas mengalahkan kepanikan pelaku. Dalam hitungan detik, ia jatuh terkapar dan kedua tangannya terkunci borgol besi.

Penggeledahan dilakukan tepat di area lobi tempat ia bertugas. Di antara tumpukan buku dan rak, tersembunyi kotoran narkoba. Temuan petugas, 1 Paket Narkotika jenis sabu, berat kotor 0,22 gram, 1 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Telepon Genggam Android (banyak kontak pembeli), 1 Buah Kaca Pirex, 6 Lembar plastik klip putih siap pakai, 1 Buah Sekop sabu (alat khas pengedar), 1 Buah Kotak kaleng tempat persembunyian.

Di meja penyidik, IAE mengaku dosa. Ia memperoleh pasokan maut dari seseorang berinisial ZAB. Tanpa ba-bi-bu, tim langsung bergerak ke markas pemasok di Desa Meskom. Namun nasib baik belum berpihak, sasaran utama Z.A.B saat ini menghilang dan menjadi buron. Penyidik memastikan: “Dia tidak akan bisa lari selamanya. Kami tunggu di setiap jalan.”

Tes urine I.A.E kembali menegaskan fakta pahit positif Methamphetamine, Si penjaga keamanan ini ternyata juga pecandu berat. Jeratan hukum yang mencekik lehernya sangat kuat, Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 609 KUHP Baru. Jabatan, kehormatan, dan masa depannya musnah seketika karena setan putih.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasatresnarkoba, AKP Tidar Laksono, menanggapi gelombang keberhasilan ini dengan nada penuh ancaman dan ketegasan tinggi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil kerja keras intelijen dan sinergi masyarakat.

“Ini adalah pesan keras kami, dimanapun anda berada, apapun pekerjaan anda, siapapun anda. Jika bermain dengan narkoba, kami akan datang menjemputmu. Baik sembunyi di rumah kosong, maupun bersembunyi di balik seragam keamanan instansi pemerintah. Hukum kami buta jabatan dan buta alamat! Kami tidak akan beri ruang sedikitpun bagi sampah masyarakat ini,” tegas AKP Tidar Laksono mewakili Kapolres.

Penyidik saat ini sedang memperlebar sayap pengembangan kasus. Jejak “Otoy” dan “Z.A.B” sedang dipanaskan. Jaringan besar di belakang para pelaku ini menjadi target utama selanjutnya. Polisi berjanji tidak akan berhenti sebelum rantai putus sampai ke bandar besar.

Kapolres juga kembali memuji keberanian warga Bengkalis yang tidak takut melapor. “Mata Polisi adalah mata rakyat,” tegasnya.

”Terima kasih pada masyarakat yang berani bicara. Tetap waspada, tetap peduli. Jika kalian mencium bau narkoba, melihat transaksi mencurigakan, atau tetangga yang aneh, segera lapor! Jangan takut, kerahasiaan Anda 100% kami lindungi. Hubungi call center polri 110, 24 jam nonstop, gratis! Atau lewat WhatsApp pengaduan polres Bengkalis. Bersama kita musnahkan narkoba sampai akar terakhir!” pungkasnya.(Mil)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *