Jumat , 12 Juni 2026

BRK Syariah Fasilitasi Dana PPKS untuk 16.021 Hektare Sawit di Riau

JAKARTA (pekanbarupos.co) – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional sektor perkebunan.

Hingga Mei 2026, BRK Syariah telah memfasilitasi penyaluran dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) untuk lahan seluas 16.021 hektare di Provinsi Riau.

Komitmen tersebut kembali diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Tahap IV Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (11/6), yang melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), BRK Syariah, dan lembaga pekebun penerima manfaat.

Pada tahap ini, KUD Tunas Baru dari Kabupaten Rokan Hilir resmi bergabung dalam program.

Selain menyalurkan dana PPKS, BRK Syariah juga mendukung petani melalui Pembiayaan Agribisnis Replanting.

Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan tersebut telah mencapai Rp279 miliar yang tersebar di sejumlah daerah di Riau.

Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan dukungan terhadap program peremajaan sawit rakyat.

“BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dalam menyukseskan program peremajaan sawit dan pembiayaan lanjutan bagi petani,” ujarnya.

Dengan fasilitasi dana PPKS yang telah menjangkau ribuan hektare lahan sawit dan dukungan pembiayaan berkelanjutan.

BRK Syariah optimistis dapat terus menjadi mitra strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat, memperkuat ekonomi daerah, serta mendorong kesejahteraan petani di Riau.(rls/dre)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *