PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Kantor Perwakilan I Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memperkuat edukasi dan literasi keuangan di Provinsi Riau dengan langkah awal membangun komunikasi yang lebih intensif dengan jurnalis.
Pasalnya, jurnalis merupakan mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan silaturahmi perdana bersama insan pers yang digelar di Pekanbaru, Jumat (19/6/2026).
Sekitar 25 perwakilan media dari berbagai platform di Provinsi Riau mengikuti kegiatan, yang dikemas dengan suasana santai.
Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, mengatakan media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait fungsi dan mandat LPS sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah perbankan.
“Melalui silaturahmi ini kami berharap terjalin hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan para jurnalis di Riau. Sinergi ini penting agar informasi mengenai peran dan fungsi LPS dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Jimmy.
LPS, jelas Jimmy, merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Saat ini, LPS, beber Jimmy, menjamin simpanan nasabah hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat memenuhi ketentuan 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, serta nasabah tidak terlibat tindak pidana perbankan.
Menurut data LPS menunjukkan cakupan penjaminan simpanan masih sangat tinggi. Secara nasional, sebanyak 99,94 persen rekening bank umum atau sekitar 681,67 juta rekening dijamin LPS. Sementara pada sektor BPR dan BPRS, cakupan penjaminan mencapai 99,97 persen atau sekitar 14,41 juta rekening.
“Khusus di Provinsi Riau, jumlah rekening bank umum yang dijamin mencapai 99,95 persen atau sekitar 10,97 juta rekening. Sedangkan pada sektor BPR dan BPRS, cakupan penjaminan mencapai 99,99 persen atau sekitar 175,24 ribu rekening,” ungkap Jimmy.
Selain menjamin simpanan nasabah perbankan, LPS juga mendapat mandat baru sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) berdasarkan UU P2SK. Program tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pada tahun 2028.
“Saat ini kami terus mempersiapkan berbagai kebutuhan regulasi maupun penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan Program Penjaminan Polis,” jelas Jimmy.
Jimmy juga memaparkan rekam jejak LPS dalam menangani bank yang dicabut izin usahanya. Hingga 29 Mei 2026, LPS telah menangani satu bank umum dan melikuidasi 154 bank yang terdiri dari satu bank umum, 137 BPR dan 16 BPRS.
Di Riau, salah satu penanganan yang pernah dilakukan LPS adalah likuidasi BPR Indomitra Mega Kapital yang dicabut izin usahanya pada 2017. Dalam kasus tersebut, LPS menetapkan simpanan layak bayar sebesar Rp5,65 miliar atau 93,08 persen dari total simpanan nasabah.
Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran klaim mencapai Rp5,62 miliar setelah memperhitungkan ketentuan batas maksimum penjaminan, mekanisme set-off pinjaman, serta penyelesaian keberatan nasabah yang disetujui LPS.
Menurut Jimmy, LPS juga terus melakukan inovasi guna mempercepat pembayaran klaim penjaminan.
“Jika sebelumnya membutuhkan waktu yang cukup panjang, kini pencairan klaim simpanan dapat dilakukan dalam waktu lima hari kerja sejak BPR atau BPRS dicabut izin usahanya,” jelas Jimmy.
Kantor Perwakilan LPS I yang berkedudukan di Medan dan membawahi seluruh wilayah Sumatera, kata Jimmy, telah melaksanakan 349 kegiatan sejak berdiri pada Mei 2024 hingga kuartal pertama 2026.
Kegiatan tersebut meliputi program edukasi dan literasi keuangan, hubungan kelembagaan, penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), dukungan resolusi perbankan hingga berbagai agenda penguatan kelembagaan lainnya.
Untuk sisa tahun 2026, Kantor Perwakilan LPS I telah menyiapkan sejumlah program strategis, diantaranya silaturahmi dengan pelaku industri perbankan di Pekanbaru dan Batam, serta penyelenggaraan program Edukasi dan Literasi Keuangan Sumatera (ELKASU) yang akan dipusatkan di Medan, Pekanbaru dan Batam.
“Dengan berbagai program yang telah dipersiapkan, LPS berharap tingkat literasi keuangan masyarakat semakin meningkat sehingga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional tetap terjaga,” pungkasnya.(yan)
Pekanbaru Pos Riau