BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus pencurian di kawasan Pantai Lapin, Desa Tanjung Punak, dan mengamankan seorang pria berinisial MZ (27) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando, menyatakan pengungkapan ini berawal dari laporan resmi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan mendalam oleh Unit Reskrim.
Kejadian berlangsung pada Jumat dini hari, 27 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya sedang beristirahat dan tertidur di sebuah pondok tepi pantai.
Begitu terbangun, korban terkejut mendapati tas selempang berisi barang berharga telah raib dibawa kabur.
Barang yang dicuri meliputi satu unit ponsel iPhone 15, satu unit Vivo Y12, dompet berisi STNK sepeda motor, KTP, serta uang tunai Rp3.500.000. Secara keseluruhan korban menderita kerugian mencapai sekitar Rp15 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penelusuran, pengumpulan keterangan, hingga identifikasi tersangka.
Berkat ketelitian, petugas berhasil melacak keberadaan MZ yang saat itu sedang menjalani penahanan dalam perkara lain di Rutan Polsek Rupat Utara.
Pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, dilakukan pemeriksaan mendalam. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku dengan sengaja mengambil barang milik korban saat kondisi korban sedang tertidur pulas.
Dari pengembangan kasus, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 15 beserta kotaknya, serta kotak ponsel Vivo Y12. Sementara uang tunai, tas, dan dokumen pribadi telah habis digunakan atau dibuang.
Fakta lain terungkap tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung zat Metamfetamin dan Amfetamin. Ia mengakui sebagian hasil curian dipakai untuk membeli narkotika selama bersembunyi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rupat Utara menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan sekecil apa pun. “Kami terus bergerak menjaga keamanan. Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama saat beristirahat di tempat umum atau terbuka,” tegasnya.
Ia juga mengajak warga aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005. Kerahasiaan pelapor dijamin penuh.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau