Jumat , 14 Agustus 2026
Oplus_131072

Gerebek Pondok Sawit di Gondai, Polisi Amankan Pria dan Sabu 54,21 Gram

Oplus_131072

PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co)-Sebuah pondok di tengah perkebunan sawit Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, didatangi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, Selasa (11/8/2026) sore.

Kedatangan polisi bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Jumat (14/8/2026).

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang dinilai akurat mengenai lokasi, petugas bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.30 WIB.

Di lokasi, polisi mengamankan seorang laki-laki inisial DS (38), warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari sebuah dompet berwarna hitam ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,21 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu unit timbangan digital, sebuah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu bal plastik bening klip merah serta satu unit handphone Android merek Vivo.

Dari hasil interogasi awal, tersangka pengangguran ini mengaku memperoleh barang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial TH, yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti lengkap yang diamankan, 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,21 gram, satu buah dompet hitam, satu bal plastik bening klip merah, satu buah sendok sabu dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone Android merek Vivo.

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Pelalawan masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang diduga sabu serta keberadaan dan keterlibatan pihak berinisial TH.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *