BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polres Bengkalis mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkotika tahun 2026.
Melalui kolaborasi antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba, aparat berhasil membongkar peredaran gelap narkoba dalam jumlah sangat besar.
Operasi penindakan berlangsung, Rabu (12/8/2026) di dua lokasi yakni di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, serta area antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Aksi bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang dicurigai mengangkut barang terlarang di wilayah Desa Selat Baru.
Tim gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.
Saat penggeledahan kendaraan, petugas menemukan bukti 29 bungkus besar sabu dengan berat netto mencapai 28.967,91 gram atau setara 28,97 kilogram.
Selain itu, polisi menyita 122.629 butir pil ekstasi berbagai merek mulai dari Heniken, Transformers, Minion, Hello Kitty, hingga Rolls Royce, serta 394 cartridge Etomidate dengan berat bersih 985 mililiter.
Tidak berhenti di situ, hasil pengembangan penyelidikan membawa tim ke Pelabuhan Roro Air Putih. Sekitar pukul 10.30 WIB, aparat kembali mengamankan dua pelaku lain berinisial UA dan TP yang diduga menjadi bagian dari jaringan kelompok tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, membenarkan capaian luar biasa ini.
“Ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan kepercayaan masyarakat yang berani memberikan informasi,” katanya.
Pengungkapan ini katanya, merupakan salah satu yang terbesar di tahun 2026.
“Kita berhasil memutus jalur distribusi narkoba dalam jumlah masif yang siap merusak generasi,” tegas AKP Tidar.
Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan masih melakukan pengembangan guna menjerat seluruh jaringan dan dalang di balik peredaran barang haram tersebut.
Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmen tak kenal lelah memberantas peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu, berani melapor, dan tidak memberi ruang sedikitpun bagi narkoba untuk berkembang di tanah Riau.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau