Rabu , 19 Agustus 2026
Tim Satreskoba Polres Kuansing menangkap tiga orang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Tiga Pengedar dengan 18 Gram Sabu

KUANSING (pekanbarupos.co) — Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing kembali menangkap tiga tersangka narkoba di tiga tempat berbeda. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 18 gram narkoba yang diduga sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba Iptu Novris dan Kasi Humas AKP Feri Wardi mengungkapkan ketiga pelaku berinisial TA, RH dan RR.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat serta penyelidikan di lapangan,” katanya.

Penangkapan pertama dilakukan, Jumat (12/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tim melakukan lidik di Desa Beringin. Polisi berhasil menangkap tersangka TA di komplek Pasar Modern.

“Saat kita amankan pelaku TA sedang duduk di motor Yamaha vixion BM 2875 JH,” katanya.

Saat digeledah, katanya, di bawah motor ditemukan sebatang pipet yang didalamnya ada serbuk diduga sabu seberat 0,90 gram.

“Saat diintrogasi, barang haram itu dari rekannya RH warga Desa Teratak Air Hitam,” katanya.

Tak mau buruannya kabur, petugas langsung melakukan pengembangan. Pelaku RH pun berhasil diamankan di rumahnya.

“Dari tangan RH kita sita kaca pirex yang tersimpan disakunya,” ujarnya. Lanjutnya, tim pun cepat melakukan pengembangan.

Sabtu (14/5) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan RR di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kuantan Hilir. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti serbuk yang diduga sabu seberat 17, 39 gram.

”Ketiga tersangka dan barang buktinya kini sudah berada di Mapolres Kuansing,” ujar Iptu Novris.

Selain barang bukti sabu, Iptu Novris mengatakan juga mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2875 JH dan Honda Scopy BM 3040 XX. Tak hanya itu dua unit handphone juga uang sejumlah Rp3 juta juga ikut diamankan.

”Sedangkan pasal yang disangkakan ke ketiga tersangka, Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Novris.(cil)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Senin (15/5).

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *