MERANTI (pekanbarupos.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM), pelumas, suku cadang dan pemeliharaan kendaraan dinas pada Setdakab Meranti Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan berlangsung sekitar empat setengah jam, mulai pukul 14.00 hingga 18.30 WIB. Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Meranti Muhammad Ulinnuha bersama Kasi Intel Andy Sinaga. Penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penggeledahan perkara dugaan korupsi suku cadang kendaraan, BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2024. Ada beberapa dokumen yang turut kita bawa,” kata Kasi Intel Kejari Meranti Andy Sinaga.
Andy mengatakan, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan dan memeriksa barang bukti untuk memperkuat perkara.
“Untuk tersangka belum ada. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan barang bukti. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Muhammad Ulinnuha menyebut, penyidik masih menghitung potensi kerugian negara bersama tim ahli. Penyidik juga telah memiliki perhitungan awal terkait perkara tersebut.
Sejauh ini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa. Perkara mulai didalami sejak April 2026 dan sejumlah dokumen sebelumnya telah diserahkan kepada tim ahli untuk diperiksa.
Ulinnuha mengatakan, seluruh saksi yang diperiksa bersikap kooperatif. Kasus tersebut didalami berdasarkan temuan serta laporan masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” pungkasnya.***
Pekanbaru Pos Riau