Jumat , 25 September 2026

Masyarakat Diminta Jangan Mudah Percaya, BI Ingatkan Bahaya Modus Fraud Digital

JAKARTA (pekanbarupos.co) -Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk tidak mengejar kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap berbagai risiko fraud.

Sebab, perkembangan digitalisasi keuangan saat ini juga diikuti ancaman penipuan digital dengan modus yang terus berubah.

Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, One Yusril Fikar mengatakan digitalisasi sistem pembayaran telah mengubah pola transaksi masyarakat. Layanan perbankan kini memungkinkan transaksi dilakukan kapan saja tanpa terikat jam operasional.

“Dulu kalau kita mau melakukan transaksi harus menunggu jam kerja. Sekarang mau transaksi jam 2 pagi atau jam 3 pagi pun secara instan bisa dilakukan,” kata One dalam kegiatan media gathering jurnalis BI Riau Goes to Jakarta di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Kemudahan melalui kartu ATM, lanjut One, kartu kredit hingga mobile banking memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, pada saat yang sama, ruang digital juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

“Masyarakat masih kerap menjadi sasaran pesan, telepon atau komunikasi digital dari pihak yang mengaku sebagai bank, perusahaan jasa pengiriman hingga penyelenggara program hadiah,” ungkapnya.

“Kalau berbicara dari sisi serangan fraud-nya sendiri sangat besar sekali. Kita pasti pernah menerima telepon, WhatsApp atau SMS dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku-ngaku dari pihak bank, jasa pengiriman atau penawaran hadiah,” tutur One lebih lanjut.

Apalagi saat ini pelaku tidak sekadar mengirim pesan secara acak. Mereka dapat memanfaatkan informasi tertentu untuk membangun kepercayaan calon korban.

Salah satu modusnya adalah menghubungi seseorang tidak lama setelah melakukan transaksi. Pelaku kemudian menyampaikan informasi yang seolah-olah mengetahui aktivitas transaksi korban.

“Masyarakat juga perlu mewaspadai tautan yang menyerupai situs resmi. Perubahan kecil pada alamat situs, seperti tambahan angka atau karakter tertentu, dapat membuat pengguna masuk ke laman yang bukan merupakan situs resmi,” papar One.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *