UKUI (pekanbarupos.co)-Duduk seorang diri di tengah perkebunan sawit pada malam hari justru membuat gerak-gerik AS dicurigai polisi.
Pria 30 tahun warga Desa Redang Seko Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan itu akhirnya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di kawasan perkebunan sawit Simpang Barito, Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 26 paket diduga sabu yang disimpan dalam sebuah kaleng minyak rambut di dalam tas sandang warna hitam.
Tak hanya sabu. Polisi juga menemukan sendok sabu, timbangan digital, plastik klip bening, uang tunai Rp250 ribu serta satu unit handphone Vivo.
Namun pengungkapan itu tidak berhenti di AS. Dari pemeriksaan awal, AS mengaku barang tersebut diperolehnya dari EI (37). Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EI di kediamannya di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu.
Penggeledahan kembali dilakukan.
Hasilnya, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 3,21 gram, satu ball plastik klip merah, timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit handphone Vivo.
Keterangan EI kembali membuka mata rantai baru. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial MN.
Nama tersebut kini masuk dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.IK., MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ruri Syahputra, SH., MH membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (1/10/2026).
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengamankan AS dan selanjutnya dilakukan pengembangan hingga mengamankan EI,” demikian keterangan kepolisian.
Dari dua lokasi penangkapan, polisi mengamankan 27 paket diduga sabu dengan total berat kotor 9,79 gram.
“Kini, dua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara polisi masih memburu jejak MN, pihak yang disebut EI sebagai sumber barang tersebut,” jelas Kasat Resnarkoba Iptu Ruri Syahputra.
Kata dia, pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting bagi kepolisian dalam mengurai dugaan peredaran narkotika hingga ke mata rantai berikutnya.(amr)
Pekanbaru Pos Riau