Selasa , 20 Oktober 2026

Lantik Empat Kepala Desa, Plt Bupati Tekankan Pelayanan dan Amanah kepada Masyarakat

KUANSING (pekanbarupos.co)– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melantik empat kepala desa dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Asrul Jaafar, Kantor Bupati Kuansing, Senin (19/10/2026) siang.

PLt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muradi, M.Si., menegaskan pentingnya komitmen kepala desa dalam menjalankan amanah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pelantikan dipimpin oleh Pj Sekda Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang hadir mewakili Plt. Bupati H. Muklisin.

Empat kepala desa yang dilantik yakni Azwar Ali sebagai Kepala Desa Munsalo, Bamba Rianto sebagai Kepala Desa Beringin, Syahlian sebagai Kepala Desa Teratak, dan Ardiman sebagai Kepala Desa Koto Kari.

Dalam sambutannya, Muradi menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada para kepala desa yang baru dilantik.

Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada kepala desa yang dilantik. Kami berharap saudara dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan,” ujar Muradi.

Ia menegaskan, sebagaimana arahan Bupati Muklisin, kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kepala desa dituntut peka terhadap persoalan warga, mampu menyerap aspirasi, dan menghadirkan solusi nyata atas berbagai kebutuhan masyarakat.

“Kepala desa harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, memahami keluhan, dan mencari solusi. Jangan sampai masyarakat merasa tidak diperhatikan. Berikan pelayanan yang baik, adil, dan transparan,” tegasnya.

Selain itu, para kepala desa diharapkan menjalankan pemerintahan desa secara tertib, mengelola anggaran sesuai aturan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, program pembangunan desa dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan komitmen Plt Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, agar kepala desa yang baru dilantik benar-benar menjalankan amanah dengan penuh integritas, mengutamakan pelayanan publik, dan mendorong kemajuan desa masing-masing, tutupnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *