Selasa , 20 Oktober 2026

Gelar Pekan MLT, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peserta Wujudkan Rumah Impian

PEKANBARU (pekanbarupos.co) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri menggelar kegiatan Pekan MLT Perumahan Tahun 2026 pada 19–23 Oktober 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu minggu secara serentak di seluruh unit kerja jajaran Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri ini bertujuan meningkatkan awareness atau kesadaran peserta terhadap program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekan MLT Perumahan menjadi salah satu langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam mendekatkan layanan dan informasi kepada peserta, khususnya terkait berbagai kemudahan akses pembiayaan perumahan.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat, mekanisme pengajuan, serta persyaratan untuk mengakses program MLT Perumahan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Ibkar Saloma, menyampaikan bahwa Pekan MLT Perumahan 2026 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap manfaat tambahan yang dapat diperoleh melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui Pekan MLT Perumahan 2026, kami ingin memastikan bahwa peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mengetahui berbagai manfaat tambahan yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan mereka. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran peserta untuk memanfaatkan fasilitas MLT Perumahan, baik untuk memiliki rumah maupun melakukan renovasi hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ibkar.

Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan yang dapat membantu peserta memenuhi kebutuhan hunian. Fasilitas tersebut meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon pembiayaan maksimal Rp 500 juta dan jangka waktu kredit hingga 30 tahun, serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan plafon maksimal Rp 150 juta dan jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun. Kedua fasilitas ini diharapkan dapat membantu peserta dalam mempersiapkan pembiayaan untuk memiliki rumah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Selain itu, tersedia Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon pembiayaan maksimal Rp200 juta dan jangka waktu kredit hingga 15 tahun. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan peserta untuk mendukung perbaikan maupun peningkatan kualitas hunian.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fasilitas pembiayaan kredit konstruksi bagi pengembang yang memenuhi persyaratan, dengan pembiayaan hingga 80 persen dari nilai konstruksi, tidak termasuk harga tanah, dan jangka waktu kredit hingga 5 tahun. Fasilitas tersebut diharapkan dapat turut mendukung penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Melalui beragam fasilitas tersebut, MLT Perumahan menjadi salah satu bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan peserta dan keluarganya. Dengan memahami manfaat serta persyaratan yang berlaku, peserta diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini secara optimal untuk mewujudkan rumah impian maupun meningkatkan kualitas tempat tinggal.

Ibkar menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar informasi mengenai MLT Perumahan semakin luas menjangkau peserta di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

“Kami ingin MLT Perumahan semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi persyaratan. Dengan dukungan informasi yang tepat dan kemudahan akses layanan, kami berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi dalam membantu pekerja mewujudkan rumah impian sekaligus meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya,” tambah Ibkar.

Untuk mengakses fasilitas MLT Perumahan, peserta perlu memenuhi persyaratan kepesertaan dan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan terkait program yang diikuti, masa kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, serta kelengkapan administrasi dan analisis kelayakan dari bank penyalur. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memperoleh informasi secara lengkap melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengajukan pembiayaan.

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi pekerja Indonesia. Melalui berbagai program perlindungan dan layanan tambahan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan nilai tambah bagi peserta, tidak hanya melalui perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, tetapi juga melalui dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup pekerja beserta keluarganya.

“Dengan adanya Pekan MLT Perumahan Tahun 2026, peserta diharapkan semakin mengenal manfaat yang tersedia dan dapat memanfaatkan fasilitas MLT Perumahan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku, sehingga impian memiliki hunian yang layak dapat semakin mudah diwujudkan,” tutur Ibkar.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *