PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Surat Keputusan (SK) diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera melantik Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Ahad (21/5l. Dikatakannya jika pelantikan dijadwalkan pada 23 Mei 2023, di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro pekanbaru.
Dalam salinan SK tersebut Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau) ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau). Sedangkan Muflihun (Sekwan DPRD Riau) tetap sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
“Pelantikan Pj Bupati Kampar hari Selasa tanggal 23 Mei di Gedung Daerah Riau,” katanya.
Firdaus mengatakan, pelantikan Pj Bupati Kampar dilakukan sesuai berakhir SK penunjukan dan berakhirnya masa jabatan Pj sebelumnya tanggal 23 Mei.
“Insya Allah pelantikan langsung dilakukan Pak Gubernur Riau dan dihadiri Forkompinda Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar,” terangnya.
“Jadi agendanya nanti itu pertama pelantikan Pj Bupati Kampar, kedua penyerahan surat perpanjangan Pj Walikota Pekanbaru, karena perpanjangan maka tidak ada pelantikan Pj Walikota Pekanbaru. Kemudian dilanjutkan penyerahan surat pemberhentian Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar sekaligus serah terima jabatan Pj Bupati Kampar,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui. Jika penunjukan Pj odua kabupaten oleh Mendagri ini sesuai pengajuan sebelumnya, dimana untuk Pj Kota Pekanbaru diperpanjang yaitu Muflihun.
Sedangkan untuk Pj Kampar yang sebelumnya dijabat Kamsol digantikan Muhammad Firdaus yang saat ini menjabat sebagai Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau.(rpg)
Pekanbaru Pos Riau