Kamis , 25 Juni 2026
Tersangka  DWN alias Dani beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.met

Curi Sawit, Sopir Ditangkap Security, Dua Pelaku Kabur

BALAIJAYA (pekanbarupos.co) — Curi buah sawit di kebun PT.Salim Ivomas Pratama, seorang supir inisial DWN Sihotang  alias Dani (25) alamat Jln Lintas Riau Sumut Balam Km.39, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya Kota, Kabupaten Rohil ditangkap Security  dan dilaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.

Informasi yang diperoleh awak media Posmetro Rohil (pekanbaru pos group) dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, kasus pencurian terjadi pada Senin 22/5 sekira pukul 02.45 wib tepatnya di Jln Divisi 1 Blok C Kebun Sei Dua PT.Salim Ivomas Pratama di Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut.

“Benar saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” ungkap AKP Juliandi.

Dijelaskannya AKP Juliandi SH, kronologi kejadian kasus ini bermula pada hari senin 22 Mei 2023 Sekira pukul 01.30 Wib Firmansyah selaku pelapor ( Security) berpatroli bersama dengan saksi  Budi Erwanto dan Mangara Siahaan di areal kebun sei dua. kemudian pada saat di Areal Divisi 1 Blok C 1 pelapor melihat 3 orang yang sedang mengambil buah kelapa sawit di areal perkebunan tersebut.

Melihat hal itu kemudian pelapor bersama saksi mengejar pelaku pencurian tersebut dan akhirnya hanya berhasil menangkap 1 orang pelaku. Lalu kemudian pelapor membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat Laporan Polisi guna Pengusutan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni  148 janjang buah kelapa sawit yang ditaksir kerugian mencapai  sebesar Rp.2.900.000,-  1 buah angkong, 2 buah dodos dan 1 buah Tojok.

“Atas kasus ini tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5  KUHPidana,” jelasnya.(met)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Kamis (25/5).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *