Kamis , 25 Juni 2026
Ketua Bapemperda DPRD Rohul, Mohd Aidi SH didampingi anggota Bapemperda menyerahkan Naskah dan Draft 2 Ranperda ke Kanwil Kemenkumham Riau di Pekanbaru, Jumat kemarin.

DPRD Rohul Serahkan Naskah dan Draft Dua Ranperda ke Kanwil Kemenkumham Riau

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — DPRD Kabupaten Rokan Hulu terus menggesa agar terbitnya Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Tentang Pondok Pesantren dan Ramperda Tanah Ulayat.

Salah satu langkah yang telah dilalui oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohul adalah menyerahkan berkas permohonan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi rancangan Peraturan Daerah yaitu Naskah Akademik dan Draft Ranperda Tentang Pondok Pesantren dan Ranperda Tanah Ulayat dan pemanfaatannya kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Propinsi Riau.

Berkas kedua naskah Ranperda ini diserahkan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Rohul, Mohd Aidi SH Datuk Jolelo kepada Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Riau Ibu Epa Susanti, S.Ip, MH beserta Tim Penyusun dan Perancang Produk Hukum Daerah.

Penyerahan naskah kedua naskah Ranperda ini turut disaksikan oleh H. Mahmud Fraksi PKS selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Rokan Hulu, dan anggota Bapemperda Hj. Hasmeri Yulinawati Fraksi Golkar dan Emon Casmon Fraksi Membangun Nurani Bangsa.

Menurut Ketua Bapemperda, Mohd Aidi SH setelah dilakukan pengharmonisasian oleh Kemnkumham, langkah selanjutnya adalah DPRD akan menjadwalkan Rapat Paripurna Intern dalam rangka penetapan Ranperda Inisiatif.(sal)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *