Jumat , 24 April 2026
Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto saat melakukan sosialisasi larangan PETI di aula Desa Tanjung Pauh, Rabu (26/7).

Merusak Ekosistem dan Pendangkalan Dasar Sungai, Polri Sosialisasi PETI di Desa Tanjung Pauh

KUANSING (pekanbarupos.co) — Marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing menyebabkan rusaknya ekosistem dan pendangkalan dasar sungai.

Hal itu ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto. Ia mengatakan aktivitas ilegal itu merusak ekosistem lingkungan dan pendangkalan sungai.

“Akibatnya akan menimbulkan banjir, jika curah hujan tinggi,” kata Kapolsek saat sosialisasi larangan PETI di aula Desa Tanjung Pauh, Rabu (26/7).

Dalam sosialisasi menyasar para pekerja PETI di Desa Tanjung Pauh, Kapolsek mengimbau kepada pekerja PETI untuk menghentikan aktivitasnya karena praktik tersebut ilegal. “Makanya kita minta pelaku PETI untuk menghentikan aktivitas PETI,” katanya.

Agus mengatakan Hasil sosialisasi itu sepakat masyarakat Desa Tanjung Pauh untuk tidak melaksanakana aktifitas PETI, terutama di Pulau Pramuka. “Hasil pertemuan ini, warga Desa Tanjung Pauh sepakat menghentikan kegiatan PETI di Pulau Pramuka,” katanya.

Sementara hasil pengecekan di lapangan pada razia PETI beberapa hari lalu, terpantau kurang lebih 30 rakit PETI di Pulau Pramuka. Saat ini sebagian sudah dipindahkan oleh masyarakat. “Hanya tinggal lima buah rakit PETI. Karena saat mau dipindah sungai kering, sehingga warga kesulitan. Meski begitu, mesin dan keongnya sudah dipindah,” katanya.

Sosialisasi untuk meminimalisir dampak PETI oleh Polsek Singingi Hilir dihadiri Kades Tanjung Pauh yang diwakili Marjohan, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan puluhan pelaku PETI.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *