Jumat , 24 April 2026
Wakapolres Inhu dan Kasat Reskrim disela Konprensi Pers pengungkapan dua kasus pembunuhan berencana di Inhu.

Dua Kasus Pembunuhan Berencana Terungkap, Alasannya Sakit Hati

INHU (pekanbarupos.co) — Dua perkara pembunuhan berencana dikabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau akhirnya terungkap. Sedangkan motif tersangka (TSK) menghilangkan nyawa orang lain, sakit hati.

Pengungkapan dua kasus pembunuhan berencana ditempat dan waktu berbeda itu dibeberkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya diwakili Wakapolres Kompol Roni Syahendra disela Komprensi Pers diruang Sanika Satyawada Mapolres Inhu, Kamis (27/7/23).

Turut hadir mendampingi Wakapolres, Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, Kapolsek Peranap Iptu, Kapolsek Lirik Iptu E Jaya dan Paur Humas Aipda Misran.

Dalam kesempatan kali ini Wakapolres mengatakan dua tindak pidana pembunuhan berencana berada di wilayah hukum Mapolsek Kecamatan Batang Peranap dan Kecamatan Lirik.

Perkara di kecamatan Batang Peranap terjadi tahun 2021 kepada korban atas nama Hamdan dibunuh tiga orang pelaku. Dua orang tersangka insial RR dan I masih DPO, sedangkan seorang tersangka atas nama Pian Pangaribuan, sudah ditangkap,” ungkap Wakapolres.

TSK Pangaribuan dicokok Polisi dari tempat pelariannya di Medan Sumatra Utara 22 Juni 2023 kemarin berdasarkan keterangan istri kedua korban, Eka Novianti.

Sebelumnya istri kedua korban ditangkap dan dijerat ikut serta menjual barang berharga milik korban.

Sebab dalam perkara ini, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor Ikut dibawa kabur oleh pelaku lalu dijual.

Untuk perkara di kecamatan Lirik, Wakapolres dan Kasat Reskrim menjelaskan pembunuhan kepada seorang pelajar yang masih dibawah umur atas nama Ade Anggriani oleh pacarnya, Eko Andre.

Tersangka Eko membunuh pacarnya dengan mencokoki racun pestisida ke mulut korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia, 11 Juli 2023 lalu ditangkap.

“Katanya tersangka sakit hati karena tidak hadir di ulang tahun pelaku dan korban tidak memenuhi janji mengganti HP pelaku,” papar Wakapolres. (san)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *