INHU (pekanbaruspos.co) — Hati-hati memilih teman apalagi yang namanya Pacaran. Sebab karakter seorang Pacar yang tidak bisa mengendalikan emosi dan amarah akan berdampak terjadinya kekerasan.
Seperti halnya dialami seorang wanita bernasib malang, Ade Anggraini (16) warga Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau tewas ditangan sang pacar, inisial EO (18) warga yang sama.
Wanita berstatus pelajar disalah satu SMA Kecamatan Lirik itu meregang nyawa karena dicekoki (dipaksa minum) racun Pestisida oleh sang Pacar bejat.
Informasi dari kepolisian menjelaskan dugaan motif pembunuhan berencana berawal dari sakit hati inisial EO kepada korban karena tidak hadir dihari ulang tahunnya bahkan tidak membelikan HP sebagaimana janji korban kepada pelaku lalu berujung tindak kekerasan yang mengatasnamakan nyawa korban melayang.
Waktu kejadian diketahui pada hari Rabu (12/723) kemarin sekira pukul 21.30 Wib di kebun sawit belakang rumah Paman korban, M AMIN di Desa Redang Seko.
Berdasarkan LP/30/VII/2023/SPKT Polsek Lirik, (13/7) dan Lidik Polisi, kronologi kejadian pada hari Selasa (11/7) sekira pukul 09.00 wib, pelapor menerima telpon dari adik ipar pelapor, Hendri, dan mengatakan bahwa adek pelapor atas nama Ade Anggraini Oftari selaku korban saat itu dalam keadaan sakit yang diduga diracun karena kondisinya muntah-muntah dan dadanya terasa panas.
Kondisi korban dibenarkan Ny Juniati selaku ibu korban sekaligus pelapor bahwa korban dicekoki cairan racun rumput oleh inisial EO. “Korban dicekoki racun Merk Mar-Xone 300 SL setengah gelas plastik bekas (Cup),” ungkap Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Wakapolres Kompol Roni Syahendra didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan dan Paur Humas Aipda Misran disela Komprensi Pers, Kamis (20/7) di Rengat.
Korban dicekoki racun setelah sebelumnya dipanggil pelaku dari telpon untuk hadir ke tempat kejadian perkara.
Upaya pertolongan kepada korban dari keluarga sempat dilakukan hingga ke RSUD Indrasari Rengat di Pematangreba namun naas tidak tertolong lalu di Polisikan.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Inhu turut membeberkan pembunuhan berencana tahun 2021 di Kecamatan Batang Peranap namun akhirnya terungkap sekaligus tangkap pelaku pekan kemarin dari pelariannya di Medan Sumut. (san)
.
Pekanbaru Pos Riau