Sabtu , 27 Juni 2026
Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Gerry Agnar Timur S.Tr.K SIK.

Penjelasan Kanit Reskrim, Terkait Penggerebekan Pupuk Diduga Oplosan

PINGGIR (pekanbarupos.co) — Terkait adanya penggerebekan lokasi yang diduga tempat pengelolaan pupuk oplosan yang  dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu. Dalam pengerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) dan beberapa pelaku yang berinisial HA, A, WS dan FP.

Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan SH MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Gerry Agnar Timur STrK SIK ketika dikonfirmasi wartawan pekanbarupos.co di ruang kerjanya, Senin (21/8) menjelaskan bahwa memang benar pada hari Senin (14/8) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tiam Opsnal telah melakukan pengerebekan pupuk yang diduga mau di oplos oleh para pelaku. pengerebekan ini berdasarkan adanya informasi dari warga setempat bahwa di TKP Rumah Makan Bambu Kuning (BK) ada aktifitas yang diduga illegal.

Berkat adanya laporan dari warga tersebutlah, tim langsung menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, memang benar di lokasi yang dilaporkan warga tadi ada aktifitas di tengah malam. tanpa membuang waktu, tim pun langsung membawa BB dan empat pelaku ke kantor untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka tidak ada melakukan pengospolosan pupuk yang dimaksud laporan warga. Pelaku juga mengakui kalau malam itu ia memang ingin membawa pupuk tersebut ke Jambi sesuai dengan surat jalan yang sudah dikeluarkan oleh pihak perusahaan pupuk yakni, Goautama yang kantornya berada di Kota Medan. Pupuk tersebut rencana akan diantar ke daerah Jambi.

Mendengarkan ucapan tersebut, pihak polisi pun langsung menghubungi pemilik pupuk tadi dan menanyakan keabsahannya. Setelah itu, pihak si pembeli juga dihubungi. Karena kedua belah pihak sudah dihubungi dan tidak ada yang saling dirugikan bahkan pupuk yang berjumlah lebuh kurang 200 karung itu juga masih tetap ada utuh jumlahnya.

Sehingga pupuk tersebut tetap diantar ke pembeli. Kemudian keempat pelaku tadi juga merupakan pekerja dari PT Goautama tidak ditahan karena pembeli dan pemilik perusahaan sudah sepakat untuk menerima pupuk tersebut.

“Jadi tidak semua permasalahan itu harus diselesaikan secara hukum akan tetapi keempat pelaku dan pemilik PT Goautama juga telah membuat surat pernyataan dengan tidak mengulanginya kembali,” terang Iptu Gerry.

Diakhir wawancaranya, Iptu Gerry juga menyampaikan karena dirinya baru saaj ditugaskan menjadi Panit Reskrim Polsek Pinggir, Polres Bengkalis yang sebelumnya ditugaskan di Polda NTT. Oleh karena itu dirinya juga meminta kepada rekan-rekan media untuk saling menjaga kamtibmas. Jika ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaorkan ke pihak yang berwajib, imbau Iptu Gerry. (mat)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *