KUANSING (pekanbarupos.co) — Direktur utama PT Kerjasama mengatakan proyek Rigit (cor beton) di Desa Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau sudah mencapai 80 persen.
“Laporan terakhir saya terima dari Konsultan dan pekerja sudah memasuki tahap finishing,” jelas Hasan Basri kepada Pekanbaru Pos, Sabtu (2/9/23).
Hasan Basri dan kerap dipanggil ‘Pak Bus’ ini menjelaskan proyek yang ia kerjakan bersumber dari APBD II Provinsi Riau tahun 2023 melalui Satker dinas pekerjaan umum penataan ruang, perumahan kawasan permukiman dan pertahanan Provinsi Riau dengan nilai kontrak Rp14,9 Miliyar lebih.
“Masa pelaksanaannya akhir September ini, insya Allah selesai karena sudah masuk tahap finishing,” Hasan optimis.
Sayangnya, kata Hasan, ditengah masa pelaksanaan proyek insfrastruktur dari Desa Kari menuju Kantor Bupati Kuansing sedang digesa, salah seorang warga Desa Kari justru minta ganti rugi lahan yang terdampak pelebaran jalan Rigit.
Padahal, katanya, pembiayaan ganti rugi lahan akibat pelebaran jalan Rigit tidak tercatat dalam dokumen kontrak. “Ngak banyak sih, tapi mau tak mau kontrak harus di adendum. Sebab lahan yang diminta untuk diganti rugi seratus juta tidak terakomodir,” sesal Hasan.
Awalnya Hasan berharap Pemkab Kuansing bisa mengakomodir desakan ganti rugi Lahan. Namun sayang Pemkab Kuansing terkesan apatis. “Terus terang ke Pemkab Kuansing saya kecewa, karena ngak mungkin saya atau Dinas PU Riau yang ganti rugi,” paparnya.
Pantauan bahu jalan disepanjang proyek Rigit belum ditimbun tanah urug sehingga dikuatirkan mengancam keselamatan berlalulintas. (san)
Pekanbaru Pos Riau