INHU (pekanbarupos.co) — Di antara etika yang mesti dijaga seorang dokter ialah sikap ramah, lemah lembut dan mengedepankan pelayanan terhadap pasien. Namun sayang masih ada oknum melanggar estetika.
Mirisnya, tabrak estetika dan etika pelayanan justru lahir dari seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) berstatus ASN dirumah sakit kebanggaan daerah Inhu, RSUD Indrasari Rengat di Pematangreba.
Menyoal dugaan pelanggaran etika pelayanan oknum dokter di RSUD Indrasari Rengat, DPRD Inhu akan jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP). Kita akan jadwalkan hearing dulu, biar jelas apa akar permasalahannya,” sebut wakil ketua komisi IV, Rosman Yatim.
Kata Politisi partai Gerindra itu RDP melalui hearing dijadwalkan setelah disetujui pimpinan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum dokter spesialis di RSUD. “Dokter yang bersangkutan kita panggil, pimpinan di RSUD, Kadiskes hingga organisasi IDI dan keluarga pasien, akan kita panggil semua,” sebutnya.
Menurutnya, si oknum itu tidak menunjukkan bahwa profesi dokter sebagai profesi yang luhur dan mulia melalui sifat ketuhanan, kemurnian niat, keluhuran budi, kerendahan hati hingga kesungguhan kerja serta kurang bersikap tulus dalam menolong pasien.
Menanggapi hal ini direktur RSUD Indrasari Rengat di Pematangreba menyesalkan sikap anak buahnya inisial AL diduga asik melihat video dan main asyik scrol TikTok di HP tepat pada saat salah seorang pasien kontrol kehamilan ke Poly Kebidanan.
Padahal, kata Sobri, ianya selalu menyampaikan untuk pelayanan kesehatan harus mengutamakan keramahan. “Tapi yang namanya orang banyak, kan gak mungkin semuanya bisa saya kontrol bersamaan,” sebut Nurhadi, Senin (11/9/23).
Untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran, Komite Medik internal RSUD akan melakukan penyelidikan objektif kedua arah. “Jikapun terbukti, itu oknumnya saja, bukan atas nama institusi RSUD, dan akan diberikan sanksi,” tegas Nurhadi.
Reaksi serupa disampaikan ketua ikatan dokter Indonesia (IDI) kabupaten Inhu, dr Rudi, mengatakan akan perintahkan majelis kode etik kedokteran (MKEK) melakukan penyelidikan. “Kita selidiki dulu, apakah termasuk pelanggaran etika kedokteran atau tidak,” jawab dokter ASN di Puskesmas Seilala ini dari seluler.
Ia tidak menepis salah satu etika pelayanan tenaga medis harus mengutamakan etika nyaman kepada pasien. “Keramahan kepada pasien harus diutamakan, apalagi beliau itu juga pengurus IDI pusat,” Rudi mencontohkan.
Dikonfirmasi dugaan pelanggaran etika pelayanan, oknum Nakes RSUD inisial membantah tuduhan asik main Tiktok saat melayani. “Sampai akhirnya tidak pernah memegang HP, cuma saya ada scroll tapi bukan Tiktok, merekam, ada rekamannya,” tepis inisial Al.
Sebaliknya Al menuduh suami Pasien justru marah-marah dan tidak menyebut apa pemicu suami pasien marah-marah. “Kenapa dia marah-marah, apa pemicunya,” cerca Pekanbaru Pos. “Ya sampai disitu dulu Maa, ya,” elak inisial AL yang mengaku punya lapak praktek pribadi untuk pasien kebidanan dan kandungan.
Ini bermula saat pasien inisial H hendak melakukan kontrol rutin kandungan ke Poly Kebidanan RSUD namun akhirnya sempat bersitegang dengan keluarga pasien. Kejadian sempat memanas usai sang dokter menyebutkan kalau pasien harusnya datang kontrol 2 pekan kemudian, tepatnya 22 September mendatang.
Padahal pasein ini melakukan control berdasarkan saran dan arahan dokter sebelumnya, dr Bagus. “Jangan melaga saya dengan dokter Bagus,” jawab inisial AL kepada keluarga pasien lalu menjadi pemicu keributan. (san)
Pekanbaru Pos Riau