Kamis , 20 Agustus 2026

Tahun Ini, Rp500 Juta SPPD ASN Inhu ‘Dipangkas’

PEKANBARUPOS.CO – Bukan karena defisit, tapi sedikitnya Rp500 juta pembiayaan dari surat perintah perjalanan dinas (SPPD) ASN dilingkungan Pemkab Inhu tahun anggaran 2023, ‘dipangkas’.

Pemangkasan dana SPPD dilakukan berdasarkan verifikasi APBD Inhu tahun anggaran 2023 oleh Pemprov Riau dan telah disetujui DPRD Inhu melalui singkronisasi.

Menurut ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Inhu, pengurangan dana SPPD bukan berarti mengurangi nominal belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2023. Sebab, hasil pemangkasan dana SPPD justru dialokasikan untuk pembiayaan BPJS kesehatan hingga pembiayaan bagi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kalau nominal belanja dan pembiayaan di APBD itu masih tetap diangka Rp 1,550 triliun lebih,” sebut ketua TAPD, Hendrizal, Kamis (5/1/23) di Pematangreba.

Kata Sekdakab Hendrizal, pengurangan pembiayaan SPPD ASN dilakukan merata di setiap OPD atau sedikitnya penundaan sekali perjalan dinas keluar kota.

Sebelumnya Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi disela rapat paripurna pengesahan APBD Inhu 2023 menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Inhu karena telah mengesahkan APBD Inhu tahun anggaran 2023 mendekati Rp1,6 triliun.

Katanya, penggunaan APBD Inhu 2023 disesuaikan dengan arah kebijakan dan program pembangunan Inhu.

“Tentunya semua berharap program pembangunan berjalan baik dan lancar ke depannya,” pinta Bupati.

Bupati Rezita berharap, setelah disahkan APBD murni 2023 ini, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk di evaluasi untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah. (San)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *