Rakit PETI Dirusak dan Dibakar

Tim gabungan Polsek Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban PETI di Kecamatan Kuantan Mudik kemarin.
KUANSING (pekanbarupos.co) — Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing seperti tak ada pernah habisnya. Meski sering ditertibkan, praktik ilegal ini bak jamur di musim hujan.
Kali ini penertiban dilakukan personil
gabungan, yakni Polsek Kuantan Mudik dan Satreskrim Polres Kuansing. Mereka melakukan razia PETI dengan speedboat menyisir aliran Sungai Kuantan.
Penertiban difokuskan di Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (17/1).
Penertiban gabungan dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah dan Kanit Tipiter Ipda Mario Suwito, bersama 14 orang anggota.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah mengatakan razia digelar dalam rangka memberantas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Partroli berangkat dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung,” katanya.
Masih kata Kapolsek, Patroli dibagi menjadi dua tim dengan titik kumpul di Tepian Teluk Bayur Gunung Toar. Tim pertama menggunakan speedboat melalui jalur air dan tim satu lagi menggunakan jalur darat.
“Tim 1 menyisir ke arah Hulu Sungai. Saat itu situasi arus sungai cukup deras,” ungkapnya.
Saat dilakukan penyisiran menggunakan speedboat di aliran sungai Desa Banjar Guntung ditemukan dua rakit PETI yang sedang terparkir di tepi sungai.
“Melihat hal itu, rakit PETI langsung dirusak agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, Patroli gabungan kembali ke arah Hulu Sungai dan ditemukan empat rakit PETI. Hal yang sama pun dilakukan, empat rakit PETI langsung dirusak dan dibakar.
“Hasil patroli berhasil menindak enam rakit PETI, dan barang bukti 6 buah fuel pompa, 2 buah karpet dan 1 buah dulang kita amankan, “ujar Ferry.
Menurutnya, kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan speedboat atau perahu ini akan dilakukan secara rutin oleh Polres Kuantan Singingi. Ia berharap apabila mengetahui aktivitas PETI di wilayahnya, segera memberitahukan atau melaporkannya ke polisi.
“Lapor saja ke Polres atau Polsek terdekat agar dapat ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau