
Anak di bawah umur yang berhasil diselamatkan oleh team Reskrim Polres Bengkalis. mat
BENGKALIS (pekanbarupos.com) — Team unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis telah berhasil menyelamatkan PF (17) yang masih di bawah umur rencana akan diberangkatkan ke Malaysia, Selasa (17/1). Sayangnya, para pelaku yang akan mengirimkan anak di bawah umur berhasil melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari pihak kepolisian menjelaskan bahwa adanya informasi anak di bawah umur yang di jadikan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ke Malaysia ada seorang perempuan yang meminta peiindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis. Bahwa ada seorang anak di bawah umur yang akan diberangkan ke Malaysia melalui jalur illegal.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP M Reza Mendapat informasi tersebut, team langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan di TKP.
Sesampainya di rumah PF. Petugas pun mendekati korban dan menanyakan agar korban bisa menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2021.
Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya.
Data dukcapil menunjukkan sdri. PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masih atas keterangan sdri. PF awalnya ia nya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temannya sbg TKW.
Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampung nya inisial DN (dpo) bahwa ybs tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana.
Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat pasport yang diberikan ternyata adalah pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport PMI PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri.
Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yg selama ini mengurus keberangkatan mereka.
Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis.
Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi. Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB utk dikembalikan kepada keluarganya.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kab. Bengkalis.
“Alhamdulillah, untuk anak PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sbg PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.” tegas Akp Reza. (mat)
Pekanbaru Pos Riau