Selasa , 18 Agustus 2026

Waspada, Buku  Penistaan Agama Beredar di Bagan Sinembah 

Tokoh Agama, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi,  Kita Serahkan ke Pihak Berwajib

Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin KUA, Tokoh agama, BKM Masjid, Penghulu/ Lurah saat rapat bersama. met

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Waspada…!  Warga masyarakat Bagan Sinembah dalam beberapa hari ini diresahkan dengan adanya teror peredaran buku yang  diduga  kuat berisi tentang penistaan agama.

Informasi yang diperoleh awak media Posmetro Rohil,  buku tersebut sudah beredar diberbagai wilayah di Bagan Sinembah dan buku tersebut  dibagikan oleh pelaku pada malam hari.

Menyikapi dan mengantisipasi meluasnya peredaran  buku penistaan agama tersebut, Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan para tokoh agama,KUA,BKM Masjid dan penghulu/ Lurah guna membahas kasus tersebut.

“Tujuan dan maksud mengedarkan buku tersebut apa. Karena ini menyangkut terkait masalah akidah,” Kata Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin disela- sela rapat di Mes Camat Bagan Sinembah.Selasa (24/1/23)

Dan  terlebih lagi, kata camat peredaran buku itu dilakukan diatas jam 12 malam atau malam hari dan ini patut dicurigai maksud dan tujuan tersebut.

“Untuk menyikapi hal ini kami sengaja kumpulkan para tokoh agama, penghulu/ Lurah dan KUA agar kasus ini tidak meluas dan meresahkan,” ujar  Camat.

Tokoh agama Bagan Sinembah Ustadz Said Khairudin juga mengkhawatirkan suasana di Kecamatan Bagan Sinembah menjadi tidak kondusif akibat teror peredaran buku yang berisi penistaan agama.

“Menyikapi hal ini dan agar tidak bergejolak ditengah masyarakat maka kira semua harus waspada,” ujar Said.

Ketua MUI Bagan Sinembah Raya H.Zulfikar mengatakan, dengan beredarnya buku tersebut  dapat merusak akidah dan ini sudah masuk kategori penistaan agama karena  isi buku itu sudah  merusak simbul- simbul agama  islam  dan ini sudah menggusik ketentraman dan kenyamanan ummat muslim.

“Kami tokoh- tokoh agama sepakat untuk melaporkan dan mengusut tuntas atas kasus ini. Masyarakat jangan mudah terprovokasi, kita serahkan saja ke pihak berwajib  ,” harap Zulfikar.

Disampaika H.Zulfikar,  peredaran buku ini diyakini dilakukan oleh- oleh orang yang tak bertanggung jawab yang akan membuat kegaduhan ditengah masyarakat dan ini dilakukan  secara terorganisir karena tidak sedikit waktu tenaga dan biaya yang dibutuhkan untuk membuat kegiatan ini.

Sementara itu Kepala KUA  Bagan Sinembah Firdaus mengaku telah mendapatkan laporan dari  warga  di berbagai wilayah Kepenghuluan tentang beredarnya buku yang dinilai mengandung isi penistaan agama.

“Sejauh ini belum tau siapa pelaku yang membuat dan mengedarkan buku ini,” ucap Firdaus.

Untuk itu Kepala KUA meminta kepada seluruh penghulu dan tokoh agama untuk dapat mengedukasi dan memberitahu kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan beredarnya buku tersebut. Hal ini sangat sensitif karena menyangkut soal akidah dan jika perlu buku yang beredar dapat dikumpulkan dan jangan dibaca supaya tidak tersulut emosi.

“Daerah kita saat ini dalam situasi kondusif aman dan nyaman untuk itu kita harap jangan sampai masyakat tersulut emosi,” harap Firdaus.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Bagan Sinembah Ustadz Rozali juga mengaku isi dari buku tersebut dinilai sangat berbahaya jika dibaca oleh masyarakat awam dan ini sudah mengusik ketentraman dan kenyamanan dalam beragama khususnya di Bagan Sinembah ini.

“Untuk itu peran serta semua pihak, baik pemghulu/ Lurah, BKM, tokoh agama dapat mencegah dan jika ditemukan buku itu suoaya dapat dikumpulkan sebagai barang bukti ,” ucap Ustadz Rozali.(met)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *