
Pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan meninggal dunia di tepi jalan kebun sawit Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, Rabu (25/1).
KUANSING (Pekanbaru pos.co) — Pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan meninggal dunia di tepi jalan kebun sawit Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, Rabu (25/1) sekira pukul 16.30 WIB.
Warga sekitar lokasi penemuan mayat Mr X tersebut kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-butar mengatakan setelah menerima informasi temuan mayat tersebut pihaknya bersama personel identifikasi Satreskrim Polres mendatangi TKP.
“Sejauh ini hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan saat ditemukan, tidak ditemukan identitas di tubuh korban. Namun menurut warga, korban bernama Safii alias Ajo asal Provinsi Sumatera Barat
“Ciri-cirinya, pakai celana jeans warna biru serta baju kaus lengan panjang warna coklat muda,” jelas Kapolsek.
Penemuan jasat korban lanjut Kapolsek, bermula saat saksi AM pulang dari kebun. Ia melihat dari kejauhan ada motor tumbang di tepi jalan kebun. Setelah didekati ternyata ada orang dalam posisi tertelungkup terhimpit sepeda motor.
“Kaki kiri korban di atas jok motor Suzuki Thunder warna biru tanpa plat nomor. Ada juga goni warna putih terikat di belakang motor,” tuturnya.
Kemudian saksi mencoba memanggil korban, namun tidak ada respon. Lalu saksi Am pergi mencari pertolongan dan memberitahu warga sekitar.
“Selanjutnya warga koordinasi dengan Lurah dan menelpon saya soal penemuan mayat itu,” ungkapnya.
Guna memastikan penyebab kematian korban, tutur Kapolsek, jasat korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kelurahan Muara Lembu untuk divisum oleh Tim Medis RSUD Teluk Kuantan.
“Tim Medis RSUD mengatakan korban diduga meninggal karena sakit,” katanya.
Pasalnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selanjutnya jasat korban diserahkan pihak RSUD Teluk kuantan kepada pihak keluarga.
“Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga di atas materai,” kata Kapolsek.(cil)
Pekanbaru Pos Riau