Semua Karena Ulah Manusia

Usai melakukan apel, Kapolsek, Camat, Penghulu dan tim MPA foto bersama.
KUBA (pekanbarupos.co)- Kapolsek Kubu, AKP Zulmar SH bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menggelar apel kesiagaan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2023, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB di Halaman Mapolsek Kubu.
Kegiatan apel kesiagaan penanggulangan bencana Karhutla dihadiri Camat Kuba, Hasan Usman SPd. MM, Plt Camat Kubu, Dr Syafrizal SAg.MIS, Lurah, Datuk dan Datin Penghulu, se-Kecamatan Kubu dan Kuba tim Damkar PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), Masyarakat Peduli Api masing-maisng Kepenghuluan, TNI dari Koramil 04 Kubu dan sejumlah Bhabinkamtibmas.
Usai melakukan apel, Kapolsek, Camat dan Penghulu melakukan pengecekan kesiapan peralatan alat pemadam kebakaran lahan dan hutan dari masing-masing Kepenghuluan di Kecamatan Kubu dan Kuba.
Dalam arahannya, Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH mengatakan, apel di gelar sebagai bentuk persiapan dalam menghadapai kamaru panjang di tahun 2023 mengingat di Kecamatan Kubu dan Kuba kerap kali terjadi bencana alam berupa kebakaran hutan dan lahan saat dimusim kemarau.
“Apel ini kita gelar bertujuan agar kita siap baik secara personal maupun peralatan di setiap desa masing-masing sebelum datangnya tamu yang tidak di undang ini (kebakaran lahan red), alhamdulilah baik personal maupun peralatan kita sudah siap ketiak terjadi kebakaran lahan, tapi kita semua berdoa jangan sampai terjadi kebakaran lahan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, dengan dilaksanakan apel dapat secara langsung diketahui sejauh mana kesiapan desa terlebih saat ini sudah mulai memasuki cuaca panas ditambah dalam waktu dekat memasuki bulan puasa, sehingga jika terjadi kebakaran lahan bisa menggangu ibadah puasa masyarakat yang beragama muslim.
“Kalau sudah terjadi kebakaran lahan, mau tidak mau ibadah kita di bulan puasa nanti akan terganggu karena disibuk-kan melakukan pemadaman api,” ujarnya.
Diuraikan Kapolsek, Kepenghuluan merupakan garda terdepan dalam mengantisifasi kebakaran lahan karena memiliki ketua RT, RW dan Kepala Dusun serta MPA yang harus menjadi ujung tombak ketika terjadi Karhutla.
“Desa menjadi ujung tombak dalam penanganan karhutlan, jika terjadi kebakaran lahan desa yang turun lebih dulu baru setelah itu Kecamatan, TNI dan Polri, kepada kita semua mulai aparat desa, MPA, Kecamatan dan TNI-Polri harus selalu bergandengan tangan selama enam bulan kedepan sehingga kampung halaman kita ini bebas dari ancaman kebakaran lahan,” pintanya.
Diterangkan Kapolsek, Undang Undang (UU) karhutla masuk dalam UU kehutanan, selama ini Polsek Kubu melalui Bhabinkamtibmas dan Koramil 04 Kubu melalui Babinsa terus memberikan himbauan pesan-pesan karhutla bahwa karhutla itu benar ada ancaman hukum pidana bagi pembakar lahan dan aparat yang terkait.
“Jadi tolong jangan ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar, jika terjadi kebakaran lahan, pelakunya siapapun itu, penjara menanti bagi didepan mata, kami dari Polres Rohil banyak sudah menangani kasus kebakaran lahan, belum pernah kebakaran lahan akibat jin dan setan membawa api sehingga terjadi kebakaran melainkan akibat ulah manusia,” cetusnya.
Menurut Kapolsek, pejabat desa juga bisa dijerat hukum ketika terjadi kebakaran lahan dengan contoh lahan yang terbakar sudah memiliki legalitas kepemilikan lahan yang dikeluarkan desa atau belum. Namun sangat diyakini hampir sebagian besar lahan yang ada di Kecamatan Kubu dan Kuba rata-rata sudah memiliki surat yang dikeluarkan pejabat desa.
“Kami dari TNI dan Polri tidak mencari cari kesalahan orang dan tidak akan membeli masalah, namun apabila masalah itu timbul maka akan kembali kepada yang membuat masalah disana akan dilakukan penindakan,” katanya.
Kapolsek menghimbau semua elemen masyarakat dan para Datuk dan Datin Penghulu jika menemukan kebakaran lahan agar dengan sigap secara bersama sama melakukan pemadaman.
“Ketika ada menemukan pelaku pembakar lahan, jangan ragu-ragu laporkan, dan jangan takut-takut menjadi saksi, mari kita semua sama sama menjaga,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada tim MPA PT Jatim Jaya Perkasa dan MPA desa, semua peserta apel juga diminta agar menjadi garda terdepan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan dibakar.
“Mati kita semua berkomitmen untuk membebaskan Kecamatan Kubu dan Kuba dari asap, mari kita hapuskan karhutla di kenegerian kubu, ini kepentingan kita bersama, kepentingan masyakat dan pemerintah, karhutla bukan menjadi masalah di kubu dan Kuba tapi sudah menjadi bencana nasional,” pungkasnya. (zul)
Pekanbaru Pos Riau