Kamis , 25 Juni 2026

Polsek Kubu Ciduk Pemuja Sabu di Kamar Mandi

ZL alias Irus (46) pelaku sabu saat ditahan di Mapolsek Kubu.zul

KUBU (pekanbarupos.co)- Polsek Kubu kembali menangkap seorang pengedar sabu berinisial ZL alias Irus (46) warga RT 002, RW 002, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tim Opsnal Polsek Kubu menangkap ZL alias Irus di di Jalan Sungai Jermal tepatnya di kediaman pelaku dari dalam kamar mandi. Saat di gelandang petugas pelaku hanya tertunduk lemas dan digiring ke Mapolsek Kubu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) satu tas warna hitam, tiga bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu, satu dompet warna cokelat, satu unit Handphone warna biru merek INFINIX SMART 6HD.

Selain itu, petugas juga menemukan sepuluh bungkus plastik bening kosong, dua buah gunting, satu sendok plastik terbuat dari pipet dan satu kaca pirex serta uang sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Kepolsek Kubu, AKP Zulmar SH saat dikonfirmasi membenarkan prihal pengungkapan narkotika jenis sabu sabu diwilayah hukum Polsek Kubu dengan menangkap satu tersangka berinisial ZL.

“Tersangka ZL alias Irus sudah kita tahan, kepada pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Kubu, penangkapan tersangka bermula dari adanya di Dalat petugas informasi bahwa di TKP penangkapan sering kali digunakan pelaku sebagai pusat transaksi narkotika jenis sabu sabu.

“Informasi yang di dapat Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riky Tri Laksono melaporkan ke-Kapolsek Kubu, AKP Zulmar, atas printah Kapolsek dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari dalam kamar mandi di kediaman pelaku,” ujarnya.

Diuraikan Kapolsek, sepakat terjang pelaku dalam mencintai barang haram (narkoba) ini sudah cukup meresahkan masyarakat setempat.

“Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba maupun pelaku-pelaku kejahatan lain-nya, dari itu diminta kepada semua elemen masyarakat agar terus memberikan informasi kepada Polsek Kubu terkait adanya penyalah gunaan narkoba diwilayah tempat tinggal masing masing,” pungkasnya. (zul)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Sabtu (25/2).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *