Kamis , 16 April 2026

Bawaslu Temukan Pantarlih Serap Saat Proses Coklit

Ketua Panwascam Tebingtinggi, Ozi Wirman dan jajaran ikut meninjau proses coklit di wilayah Selatpanjang sekitar.

MERANTI (pekanbarupos.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menemukan dugaan pelanggaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data masyarakat.

Beberapa pelanggaran didapati setelah Pengawas Kelurahan Desa (PKD) melakukan uji petik di tiap desa. Upaya itu dilakukan lantaran PKD tidak diberikan data by name by adress pemilih sebagaimana yang dikantongi Pantarlih dalam proses coklit.

“Karena itu, kami memerintahkan masing-masing PKD untuk melakukan uji petik di desa guna memastikan warga sudah terdata oleh Pantarlih,” ujar Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Kordiv organisasi, SDM, Data dan Informasi, Mohamad Zaki, Rabu.

Sebelum melakukan uji petik, lanjut Zaki, ada pengawasan melekat PKD ke Pantarlih selama sepekan terhitung pada 12 hingga 19 Februari 2023. Dalam masa ini, PKD mencari keberadaan Pantarlih untuk mengawasi proses kerja Pantarlih sesuai prosedur.

“PKD langsung melakukan uji petik secara random (acak) pada 10 KK per hari, terhitung dari tanggal 20 Februari hingga 14 Maret 2023. Hasilnya ditemukan beberapa dugaan pelanggaran oleh Pantarlih,” sebut Zaki.

Ia merincikan, beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan PKD selama uji petik antara lain, adanya Pantarlih saat turun ke lapangan tidak membawa surat tugas dan mengenakan atribut. Pantarlih tidak memahami pengisian lembar kerja coklit, terutama menyangkut pemilih disabilitas.

Kemudian, ada juga Pantarlih tidak memberikan surat pernyataan untuk ditandatangani pihak keluarga, bagi yang anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia. Terakhir, ada petugas yang turun coklit, tidak sesuai dengan yang di SK kan.

“Harusnya, pada pengisian stiker dijelaskan berapa orang pemilih disabilitas. Ini menyangkut fasilitas di TPS atau petugas yang akan datang ke rumah (pemilih disabilitas) saat hari H. Tapi masih kita temukan Pantarlih tidak membuat keterangan jumlahnya, padahal pemilih disabilitas ada,” jelas Zaki.

Sementara temuan Pantarlih tidak sesuai SK, setelah ditelusuri ternyata berganti orang, bapak menggantikan anaknya. Sesuai SK, anaknya Pantarlih, namun tidak bisa turun ke lapangan karena kuliah di luar daerah.

“Tugas mencoklit diambil alih oleh bapaknya. Jelas ini sangat tidak boleh,” tegas Zaki.

Atas beberapa temuan ini, PPK telah disurati untuk saran perbaikan. Pantarlih yang ketahuan berganti dengan orang tuanya telah diberhentikan dan diganti dengan yang baru. Pantarlih yang baru diminta mencoklit ulang terhadap warga yang terlanjur dicoklit oleh petugas tak sesuai SK Pantarlih.

“Memang di Perbawaslu nomor 5 tahun 2022 diatur, kalau ada pelanggaran administrasi, disampaikan saran perbaikan. Wajib ditindaklanjuti oleh KPU jajaran paling lama 3 hari setelah saran perbaikan diterima. Kalau tidak ditindaklanjuti, maka ditempuh mekanisme penanganan pelanggaran,” ujar Zaki.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal menilai, dari temuan tersebut menunjukkan bahwa Pantarlih tidak memahami secara utuh terkait pemutakhiran data pemilih. Dia menyarankan KPU dan jajaran untuk memberikan pembekalan yang maksimal ke Pantarlih.

“Mungkin minim diberikan pembekalan sehingga ada Pantarlih tidak memahami secara utuh tentang pemutakhiran data pemilih,” ujar Syamsurizal.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisioner KPU Kepulauan Divisi Parmas dan SDM, Hanafi menanggapi langsung atas temuan Bawaslu. Pihaknya telah menindaklanjuti soal adanya Pantarlih yang tugasnya diganti oleh orang tuanya.

“Sudah (ditindaklanjuti), dan Pantarlih yang bersangkutan sudah kita ganti,” ungkap Hanafi.

Kemudian terkait beberapa Pantarlih yang didapati yang masih kurang memahami prosedur dalam mencoklit data pemilih, KPU telah menyampaikan ke jajarannya di tingkat kecamatan dan desa agar pantarlih yang bersangkutan diberi teguran.

“Sudah disampaikan juga ke Pantarlih lewat PPK dan PPS. Kita sampaikan teguran aja. Kami juga sudah memberi pembekalan ke pantarlih, cuma kadang-kadang pantarlih ini ada yang kurang memahami apa yang di sampaikan. Karena di lapangan itu kejadiannya bermacam-macam, jadi kita maklumi saja,” jelas Hanafi. (dam)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (10/3).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *