Jumat , 21 Agustus 2026

Polsek Bagan Sinembah Selesaikan Masalah dengan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Bantu Peserta PNM Mekar Rp500 ribu untuk Peserta  Gagal Bayar

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bahtera Makmur Kota Bripka Faisal Arif menyelesaikan problem solving dengan peserta PNM Mekar serta memberikan bantuan.met

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Polsek Bagan Sinembah melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bahtera Makmur Kota  BRIPKA Faisal Arif berhasil menyelesaikan maslah dengan Problem Solving terkait peserta PNM Mekar yang diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku Usaha Ultra Mikro yang gagal bayar.

Problem Solving ini diselesaikan  di kediaman ketua RT 003 di Jalan Simpang Nangka  Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, Galih Juharianto alias Iyan.Rabu 08/03/2023.

Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus A.Mk didampingi Kabag Humas Polres Rohil AKP  Juliandi SH membenarkan adanya penyelesaian masalah dengan problem solving tersebut.

Dalam perkara ini Bhabinkamtibamas Bripka Faisal Arif melakukan mediasi antara peserta yang tidak bayar pinjaman PNM Mekar atas nama Setia Damanik yang di wakili oleh Ketua RT. 003 dengan ketua kelompok mekar atas nama Rahmi Safitri beserta peserta penerima pinjaman PNM Mekar sebanyak 9 orang penerima.

Dalam masalah ini penerima PNM Mekar atas nama Setia Damanik menyatakan, tidak sanggup untuk membayar kekurangan sisa angsuran sebesar Rp. 2.000.000, ( dua juta) dari perjanjian awal, yang jika terjadi gagal bayar menggunakan sistim tanggung jawab semua penerima pinjaman PNM mekar atau tanggung renteng.

“Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur Kota Bripka Faisal Arif besedia membantu angsuran sebesar Rp. 500.000,  kepada ibu-ibu penerima pinjaman PNM mekar atas nama Setia Damanik,” ujar AKP Juliandi SH.

Dan kemudian dana itu diserahkan kepada ketua kelompok penerima pinjaman PNM mekar, agar permasalahan tersebut selesai dan tidak sampai membuat laporan ke polsek Bagan Sinembah.

Disampaiakan Juliandi, Bhabinkamtibmas dan Ibu-ibu penerima PNM mekar sepakat untuk sisa pinjaman setelah di bantu Bhabinkamtibmas tersisa Rp. 1.500.000, di bagi rata oleh penerima pinjaman PNM mekar sebanyak 9 orang, kecuali atas nama Setia Damanik, karena yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup bayar.

“Setelah dibagi dan hasil musyawarah mufakat maka setiap peserta menanggung biaya Rp. 166.000, kecuali Setia Damanik.” terang Juliandi kembali.(met)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Jumat (10/3).

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *