
Ratusan BB Hasil Ops Cipkon, Dimusnahkan. Tampak Bupati Inhil dan Kapolres Musnahkan BB Sabu.
INHIL (pekanbarupos.co) — Sebulan operasi cipta kondisi (Cipkon) Lancang Kuning (LK) Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) Riau tahun 2023 berhasil mengalahkan enam perkara tindak pidana Curat, Curas, Curanmor hingga kepemilikan Saham tanpa izin.
Selain mengungkap tindak pidana, jajaran Mapolres Inhil turut menyita barang bukti (BB) sabu sebanyak 27,46 gram, minuman keras (Miras) dari berbagai merk sebanyak 800 botol hingga Knalpot Brong sebanyak 267 unit, lalu dimusnahkan.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK mengatakan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 Masehi dilaksanakan dengan harapan Kamtibmas selama dan setelah bulan suci Ramadhan di kabupaten Inhil aman dan terkendali.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti ini dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Kapolres disela Press Conference pemusnahan BB dihalaman Mapolres Inhil, Selasa (21/3/22).
Berikut 6 perkara tindak pidana yang ‘disikat’ dan diamankan jajaran Mapolres Inhu sebulan operasi Cipkon.
01. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Rambaian Kecamatan GAS dengan tersangka inisial NS, PA, MS, dan MD dengan BB sejumlah uang dan buah kelapa sawit sebanyak 1.860 kilo hingga 2 unit motor pompong.
02. Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Guru Hasan Lorong Garam Tembilahan dengan tersangka inisial KT dengan BB 2 buah cincin emas, 1 handphone, sejumlah uang dan pisau.
03. Pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Batang Tuaka Tembilahan dengan tersangka HN dan BB 1 unit sepeda motor merek Honda.
04. Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Parit Hidayat Pulau Palas oleh tersangka inisial AK dengan BB bukti disita dari perkara lain dan sedang ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
05. Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Desa Sungai Intan Tembilahan Hulu tersangka HN dengan BB 1 bilah pisau badik.
06. Pengungkapan tindak pidana menyimpan sajam tanpa izin di Samping Taman Polres (Jalan Kapten Mukhtar Kelurahan Tembilahan) dengan tersangka inisial AY dan BB 1 bilah senjata tajam jenis pisau.
Konprensi Pers pesmunahan BB hasil Ops Cipkon dihadiri Bupati Inhil Drs. HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, Pasi Intel Kodim 0314 Inhil Lettu Inf Delmy Armansyah, Kasubsi Kejari Inhil Reza Yusuf Afandi, Pengadilan Negeri Tembilahan, Ketua MUI Inhil Drs. H Azhari Syukur, Kasat Pol PP Inhil H. Yusfik, Ketua FPK Inhil H. Zaini Awang dan DPC Granat Inhil. (san)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Indragiri edisi Jumat (24/3).
Pekanbaru Pos Riau