
Sebulan Ops Cipkon LK Mapolres Inhu Tahun 2023, puluhan tersangka Tindak Pidum dan Pidsus ‘Disikat’ Polisi.
INHU (pekanbarupos.co) — Sebulan operasi (Ops) cipta kondisi (Cipkon) lancang kuning (LK) tahun 2023 diwilayah hukum Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) Riau dua puluh lima orang ditangkap dan ditahan.
Dari 25 orang tersangka (TSK) yang ‘disikat’ Polisi tersebut terdiri dari 24 orang pria dan 1 orang wanita.
Mereka berurusan dengan Hukum lalu ditangkap Polisi karena terlibat tindak pidana umum hingga pidana khusus karena narkoba.
Selama operasi, barang bukti (BB) yang diamankan antara lain 51,62 gram bubuk sabu, 1.012 botol Miras dari berbagai merk dan 151 Knalpot Brong.
Kesemua BB tersebut disita dari hasil operasi Cipkon Mapolres Inhu dan jajaran Mapolsek. “Sebahagian barang bukti sudah dikirim ke Mapolda Riau di Pekanbaru untuk giat yang sama,” sebut Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan disele Konprensi Pers, Selasa (21/3/23) di Rengat.
Operasi Cipkon digelar terhitung tanggal 21 Pebruari hingga 14 Maret tahun 2023 kemarin dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tahun 2023.
Polisi pangkat dua bunga dibahu itu berharap tingkat kriminal dikabupaten Inhu bisa kondusif sehingga ibadah puasa berjalan aman dan terkendali.
Salah seorang staf ahli Bupati Joni Marianto, mewakili Bupati Rezita mengapresiasi operasi Cipkon LK Mapolres Inhu tahun 2023. “Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami menyambut baik operasi Cipkon Mapolres Inhu,” singkat Joni sembari menyampaikan permohonan maaf Bupati tidak bisa hadir secara fisik karena sedang dinas luar kota.
Pemusnahan BB pakai alat berat disaksikan langsung Kajari Inhu Romiyasi SH dan Forkompimda. (san)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (24)3).
Pekanbaru Pos Riau