Ruangan Kantor Disegel, Seluruh Kepala OPD Diperiksa
MERANTI (pekanbarupos.co) – Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pengerebekan rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti, Jl Dorak, Selatpanjang. Penggeledahan itu berlangsung, Kamis malam (6/4/23) sekitar pukul 23.15 WIB.
Informasi sementara yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK berawal dari diamankannya arjudan Bupati H Muhammad Adil.
KPK disinyalir berhasil mengamankan 2 tas yang berisikan uang tunai serta 1 box tumpukan surat pertanggungjawaban kegiatan.
Pantauan Pekanbaru Pos dilapangan, rumah dinas dikawal ketat oleh petugas Kepolisian Polres Kepulauan Meranti.
Selain itu, Kantor Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti juga dilakukan penyegelan seperti ruangan Sekretaris Daerah, ruangan Bagian Umum, ruangan Bagian Kesra dan terakhir ruangan Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti. Selain itu, ruangan Kantor PUPR dan BPKAD juga disegel dengan tulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’.
Usai penyegelan dan pemeriksaan, Jumat (7/4/23) pukul 00.30 dini hari, Bupati H Muhammad Adil langsung dibawa menggunakan mobil dinas dengan nomor plat 1 menuju ke Pelabuhan Nursyaadah, Selatpanjang.
Usai turun dari mobil, H Muhammad Adil tampak mengkenakan pakaian kemeja kotak-kotak putih. Dengan raut wajah layu ia langsung turun menaiki speedboat menuju Pekanbaru.
Sejumlah Pejabat Strategis Diamankan
Sejumlah pejabat penting dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga ikut terjaring operasi tangkap tangan.
Mereka adalah Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt Kepala Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti, Plt Kadis PUPR, Bendahara BPKAD dan Staff BPKAD juga diamankan jajaran penyidik KPK.
Selain itu, arjudan pribadi (aspri) H Muhammad Adil juga ikut diangkut.
Meski belum diketahui secara persis apa sebab sejumlah pejabat juga ikut diamankan.
Hingga saat ini, seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jl Gogok.
“Ada pesanan berantai masuk. Jadi kita datang saja ke Mapolres untuk menjalani proses meminta keterangan oleh KPK,” sebut Kadisperindag via telpon. (Dam)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Sabtu (8/4).
Pekanbaru Pos Riau