DLH Diminta Sediakan Tong Sampah dan TPS di Pajak Lama

Meski sudah dipasang plang larangan namun warga masih tetap membuang sampah di i median jalan dan trotoar.met
BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Meski sudah dipasang plang oleh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Rokan Hilir terkait larangan buang sampah di median jalan pajak lama Bagan Batu dinilai tidak efektif dan hanya dianggap sebagai pajangan atau formalitas.
Buktinya, setiap hari perilaku warga maupun pedagang di pajak lama masih terus menaruh sampah di median jalan tersebut dan bahkan malah ada sebagian yang memanfaatkan sebagai lokasi atau tempat parkir kendaraan.
Banyak kalangan masyarakat menyampaikan pemasangan plang yang berisi larangan buang sampah dan Perda No 6 tahun 2027 itu dinilai kurang efektif dalam menyelesaikan dan penanganan persoalan sampah dimedian di Pajak lama Bagan Batu.
“Kami nilai plang itu tidak efektif dan bukan solusi menyelesaikan persoalan sampah di median jalan Pajak Lama,” ungkap salah seorang warga Bagan Batu Andi Begeng kepada awak media Posmetro Rohil.Sabtu (8/4/2023).
Disampaikan Andi, solusi penanganan dan penyelesaian sampah dimedian jalan adalah pemerintah harus menyediakan tempat sampah sementara( tps) dan tong sampah untuk toko- toko di pajak lama dan sekitarnya.
“Kalau pemerintah sudah menyediakan TPS dan tong sampah, kemungkinan besar masyarakat tidak lagi membuang sampah di median maupun trotoar ,” kata Andi.
Namun jika itu terjadi dan warga masih membuang sampah di median dan trotoar , Pemerintah dalam hal ini Satpol PP harus tegas untuk menegakkan Perda No 6 Tahun 2017 tersebut.
“Banyak warga menyampaikan DLH tak serius dan tak mampu atasi sampah di Bagan Batu terutama di pajak lama ini, kalau DLH serius kita yakin pasti selesai,” ucap Andi Begeng lagi.
Senada disampaikan Indra, Penanganan sampah di median jalan Bagan Batu dinilai cukup mudah jika pemerintah serius menanganinya, dan pemasangan plang bukanlah solusi utama untuk mengatasi sampah.
“Saya kira pemerintah cukup sediakan TPS dan tong sampah di pajak lama dan bagan batu sekitarnya, ” tegas Indra.
Lebih lanjut Indra mengaku, Pemerintah Rohil harus malu dengan apa yang telah diterima penghargaan sertifikat Adipura kemarin tentang pengelolaan sampah terbaik.
“Kota Bagan Batu merupakan jalan lintas antar sumatera yang ramai dilalui oleh masyarakat dari berbagai daerah di sumatera, namun jika pemandangan di Baganbatu penuh sampah pemerintah seharusnya malu dengan kondisi tersebut,” tutupnya.
Kadis DLH Rohil Suwandi SSos saat dikonfirmasi awak media Posmetro Rohil beberapa waktu lalu mengatakan dalam tahun ini sudah diprogramkan dan segera disediakan TPS.
“Sedang disiapkan tahun ini,” singkat Suwandi SSos.(met)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Senin (10/4).
Pekanbaru Pos Riau