Kamis , 25 Juni 2026
Wakapolsek AKP Syafyandra SH disaksikan Sekcam Kholikul Amri, Serka Mahmuda, dr Hari Eka, Kanit Reskrim dan personil serta tersangka NSNS alia Nanang saat memblender Sabu.met

Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Jajaran kepolisian sektor( Polsek) Bagan Sinembah musnahkan barang bukti tangkapan narkotika jenis sabu. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke kloset toilet.Senin (10/4/2023)

Barang bukti narkotika jenis sabu itu diblender langsung oleh Wakapolsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH dengan disaksikan Camat diwakili Sekcam Kholiqul Amri, Danramil diwakili Serka Mahmuda, Kapus Bagan Batu diwakili dr.Hari Eka, Kanit Reskrim Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.K SIK dan personil Polsek Bagan Sinembah.

Dalam kesempatan itu juga turut dihadirkan tersangka NS alias Nanang (36) alamat Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka NS alias Nanang tersebut yakni 6 (Enam) Pelastik bening berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 17,77 Gram termasuk pelastik bening dan Berat Bersih 15,85 Gram. Selanjutnya barang tersebut 10 Gram dikirim ke Labfor Polda Riau dan. 5,85 Gram dimusnahkan.

Sebelumnya tersangka NS alias Nanang ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah pada Kamis (9/3/2023) lalu sekira pukul 04.00 Wib di rumahnya di Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota. Penangkapan tersebut dilakukan atas informasi warga masyarakat.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus A.Mk melalui Wakapolsek AKP Syafyandra SH dalam kesempatan itu menyampaikan, penangkapan dan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika khususnya diwilkum Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.

“Untuk itu kami berharap kerjsama dari semuasemua pihak dan masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada petugas jika ada tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dilingkungan masyarakat,” harap Wakpolsek AKP Syafyandra SH.(met)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Selasa (11/4).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *