BASIRA (pekanbarupos.co) — Pengacara Publik Rokan Hilir Irwan Saragih SH, meminta kepada pihak berwajib untuk melakukan pengusutan tuntas dan menjadikan atensi atas peristiwa tewasnya bocah balita Felisha Simanungkalit (4) di waduk PKS PT. AASP Dusun Meranti Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Rokan Hilir.
Bocah perempuan warga perumahan PKS.PT.AASP itu ditemukan tewas tengelam di dalam kolam lumpur (Waduk) milik PKS PT. AASP pada senin 3 April 2023 sekira pukul 13.00 wib usai bermain dengan dua bocah lainnya.
” Kejadian seperti ini harus diusut tuntas oleh pihak polisi apa lagi letak waduk yang terlalu dekat dengan pemukiman karyawan dan di sana bagaimana sistem penjagaan maupun keamanannya,” ungkap Irwan Saragih SH kepada awak media Posmetro Rohil Selasa (11/4/23).
Dijelaskannya Irwan, dirinya telah mendapat Informasi bahwa Waduk tersebut tidak ada pagar pengaman maupun plang informasi dan hal itu sangat disayangkan,” Masak Waduk dekat perumahan warga tidak dibuat pagar pengamanan, sedangkan antara perumahan dengan Jalan saja ada dibuat pagar kawat besi” ujarnya.
Lebih lanjut Ia juga mempertanyakan Standart Operasional Pengamanan (SOP) diperusahaan itu dan bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi, ”
Patut di curigai peristiwa hilangnya nyawa seseorang dilingkungan Perusahaan pada hari Senin tanggal 3 April 2023, tetapi pihak management hingga hari Jum’at tanggal 7 April 2023 diduga tidak membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah dan seoalah- olah ada yang ditutupi
“Ini yang membuat kita bertanya, ada apa sebenarnya terjadi. Kenapa pihak perusahaan tidak melaporkan kejadian itu, selain itu kenapa korban tidak dibawa ke Puskesmas untuk memastikan penyebab kematian korban, apakah memang karena tenggelam atau ada sebab hal yang lain. Itu harus jelas,” pungkasnya.(met)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Rabu (12/4).
Pekanbaru Pos Riau