INHU (pekanbarupos.co) — Dua orang oknum guru dan seorang tenaga honorer di SMA negeri 1 Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, di Polisikan ke Mapolres Inhu, Senin (17/4/23) di Rengat.
Ketiga orang tenaga pendidik itu berurusan dengan hukum atas dugaan pemalsuan dokumen syarat seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan diterbitkan dari SMA negeri 1 Kecamatan Peranap.
Berdasarkan laporan polisi nomor 009/Eks/KP-DF/IV/2003 kepada Kapolres Inhu, Senin (17/4/23) kemarin, ketiga orang terlapor antara lain oknum kepala sekolah berinisial YA disebut terlapor pertama, oknum tenaga operator sekolah berinisial PP sebagai terlapor kedua dan terlapor ketiga seorang oknum guru tenaga honorer inisial FR disebut pengguna dokumen palsu seleksi PPPK.
“Ketiga orang itu kami laporkan karena patut diduga secara bersama-sama telah memalsukan dan memanfaatkan dokumen syarat seleksi P3K, tapi palsu,” ungkap penerima kuasa, Dodi Fernando SH MH.
Kata Advokat anggota PERADI ini, beberapa bukti perbuatan curang ketiga orang terlapor antara lain surat keputusan pengangkatan tenaga honor kepada atas nama terlapor ketiga yang diterbitkan terlapor pertama per 13 Juli 2020 silam telah bertentangan dengan syarat-syarat pelamar perioritas III calon PPPK yang terdaftar di Dapodik harus memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Bukti lainnya, terlapor kedua inisial PP selaku operator sekolah kembali menerbitkan dokumen dan atau surat profil palsu kepada atas nama oknum guru terlapor ketiga inisial FR. “Dan masih banyak bukti lainnya termasuk regulasi seleksi penerimaan P3K,”
Pimpinan advokat dan konsultasi hukum’ Dody Fernando & Rekan’ ini mengurai, bahwa, oknum kepala sekolah selaku terlapor satu dengan oknum guru tenaga honor inisial FR selaku terlapor ketiga diduga kuat masih punya hubungan keluarga atau keduanya kakak beradik.
“Maka kami berharap setiap fihak terkait dalam kasus ini sedianya diperiksa, dan jika terbukti dijerat dengan tindak pidana penggunaan surat palsu dan penerbitan surat atau dokumen palsu,” papar Dody yang mengaku menerima kuasa pelapor dari klien, Roza Srwalinda.
Dihubungi lewat seluler, oknum kepala sekolah inisial YU dan tidak memberi respon.
Sedangkan terlapor kedua inisial PP selaku tenaga operator sekolah mengaku tidak takut dipolisikan karena tenaga operator disekolah tersebut bukan saja dirinya tapi didampingi rekanan. “Silahkan aja, gak apa-apa,” jawabnya. (san)
Pekanbaru Pos Riau
Hal ini terjadi huga di SMK NEGERI 1 BENAI kuansing riau….
namun belun ada yang meLaporkan
Berita bagus nih…lanjutkan ….
berita rating tertinggi