Kemarau, Waspada Terjadi Karhutla
INHU (pekanbarupos.co) — Waspada, ancaman kekeringan atau kemarau diseluruh Indonesia di depan mata. BMKG merilis pada 24, 25 dan 26 April 2023 suhu di Indonesia sangat tinggi.
Sehingga dengan ancaman kekeringan itu, tentunya akan berdampak pada banyak hal. Diantaranya sulitnya memperoleh air untuk kebutuhan sehari hari dan berdampak pada sektor pertanian dan perkebunan. Lebih dikhawatirkan lagi, karena musim kemarau, sangat dikhawatirkan terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutlak), terutama di wilayah provinsi Riau yang saat ini masih banyak hutan dan lahan.
Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla yang disebabkan karena ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab membuka lahan dengan cara dibakar, beberapa pihak, terutama Polri dan TNI secara kontinyu selalu memberikan himbauan dan sosialisasi terkait bahaya karhutla.
Terkait himbauan itu, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya,S.I.K melalui Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Effendi, SE.MH, Rabu (26/4/2023). Untuk kesekian kalinya, pihaknya kembali menghimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan Karhutla.
Hal ini menyikapi mulai marak terjadinya karhutla pada musim kemarau di wilayah Provinsi Riau, khususnya di beberapa desa di Kecamatan Batang Cenaku yang saat ini masih terdapat hutan maupun lahan.
“Untuk saat ini diwilayah hukum kita belum terdeteksi Karhutla. Namun demikian, saya tetap menghimbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Batang Cenaku untuk tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan, karena sangat membahayakan,” sebut Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, untuk mengambil langkah langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla yakni, dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan di sejumlah titik yang sering ataupun terjadi kasus Karhutla.
Dilanjutkannya, ada juga pembagian selebaran dan himbauan kepada aparatur desa hingga masyarakat dengan melibatkan seluruh personil dan Bhabinkamtibmas serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan terjadinya karlahut.
Diuraikannya, ada tiga sifat himbauan yang dipasang yaitu pertama, bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla tersebut dengan mencoba menyentuh hati dari masyarakat yang memiliki lahan atau yang bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.
Kedua, himbauan yang bersifat peringatan yang bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla tersebut dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.
Salah satunya seperti, dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia, dan yang terlebih kasihan lagi adalah anak anak dan balita yang merusak perkembangan anak tersebut.
Dan yang ketiga adalah, bersifat sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dgn aturan hukum yg berlaku. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera dan sebagai contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya.
“Kami tegaskan, Polsek Batang Cenaku tidak akan pandang bulu terhadap oknum oknum yang melakukan Karhutla. Kedapatan dan terdeteksi pasti kami tangkap dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Adam.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terlebih lagi khususnya di wilayah Kecamatan Batang Cenaku agar secara bersama sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan tangan jahil manusia.
Dijelaskan Kapolsek, diwilayah hukumnya saat ini ada beberapa desa dan wilayah yang berpotensi besar terjadinya Karhutla. Beberapa desa itu diantaranya desa Aurcina, Puntianai, Alim, Sipang, Lahai Kemuning, Sanglap, Kepayangsari dan juga desa Anak Talang.
“Beberapa desa itu sangatlah rawan karhutla. Oleh karena itu, mari bersama sama kita ingatkan saudara, tetangga kita agar jangan sampai membuka lahan dengan cara dibakar ,” pesannya.
Selain memberikan himbauan terkait larangan Karhutla. Dimomen Idul Fitri dan bulan Syawal tahun 1444 H 2023 Masehi ini, Kapolsek beserta jajarannya mengucapkan minal aidzin wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin kepada segenap warga masyarakat diwilayah hukumnya itu.
“Sebagai pengayom masyarakat, pastilah tidak luput dengan kesalahan dan kekilafan saat menjalankan tugas. Taqabballahu Minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga dihari nan Fitri ini, dosa dan kesalahan kita diampuni oleh Allah SWT.Aamiin ,” ucap Kapolsek.(har)
Pekanbaru Pos Riau