Rabu , 19 Agustus 2026
SDN Negeri 006 Ujung Batu, tempat keseharian MS mengajar.

Buntut Oknum Guru “Bobok Bareng” Sampai 6 Kali dengan Istri Orang, Dilaporkan Suami ke Polisi

ROKANHULU (pekanbarupos.co) — Entah setan mana yang mempengaruhi oknum guru yang satu ini hingga nekat berselingkuh dengan suami orang. Untuk itu pasangan selingkuh ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum yang berlaku.

Onum ASN diketahui berinisial MS yang keseharian nya mengajar di SD Negeri 006 Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Diketahui bukan cuma sekali, tapi sampai enam kali MS diduga meniduri DR (31), istri dari BK (33), Pelapor sekaligus orang tua murid di SD Negeri 006 Ujung Batu tersebut.

“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Rokan Hulu, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/I/2023/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau/ Tanggal 16 Januari 2023. Saat ini sedang berproses di Kejati Rohul dan sudah satu kali sidang. Selasa pekan depan sidang ke dua di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian. Saya mohon keadilan dan pelakunya agar diberi sanksi tegas, ini tindak asusila yang mencoreng nama baik dan kehormatan guru”, kata Bayu kepada media, Jumat (12/5).

Lebih jauh dijelaskan Bayu kronologi kejadian berawal saat dia dan keluarganya berada di Jogja. Lewat pesan messenger, BK mendapat kabar miring soal istri nya dan juga istri terlapor.

“Sewaktu saya bersama istri dan anak-anak di Jogja, saya dapat kabar itu dari istri pelaku. Katanya suaminya sekarang sudah jauh dengan istri ku, mendengar kalimat itu saya merasa tak percaya tapi benar adanya. Disitu pula baru saya tau kalau istri saya sudah melakukan perselingkuhan dengan pelaku selama ini. Dari pengakuan istri saya itu, MS sudah enam kali berhubungan dengan istri saya”, cerita BK.

Bak petir di siang bolong, BK terus mendengar penjelasan istri nya soal bagaimana perzinahan ini bisa terjadi. Diketahui ternyata MS memanfaatkan grup wali murid yang kebetulan DR adalah anggota grup tersebut.

Di berbagai kesempatan, MS juga merayu DR dengan curhatan perihal kehidupan pribadi nya seolah olah sebagai seorang pemuda yang sedang merayu pacar nya.

“Nomor Handphone istri saya kan ada di grup wali murid, dari situlah awalnya MS bisa berkomunikasi dengan istri saya. Awalnya MS curhat ke istri saya mengatakan bahwa ia sudah empat kali meniduri istri orang. Dan curhat dari MS itu ditanggapi istri saya, sempat bilang kok bisa, itu kan perbuatan dosa pak kata istri saya”, katanya menirukan ucapan DR saat berbincang dengan media.

Terus mendapat bujukan dari MS, sampai tiba suatu malam DR tidak dapat menolak ajakan MS untuk pergi. Dijemput dengan Mobil Brio yang merupakan mobil pribadi MS, dengan dalih menghidupkan lampu, rumah MS pun menjadi saksi bisu pertama kali nya MS melampiaskan nafsu bejat nya dengan DR untuk berhubungan badan.

Istri saya dibawa menggunakan mobil Brio, waktu itu mereka jalan dan pelaku membawa istri saya ke rumah nya yang beralamat di seputar Kelurahan Ujung Batu dengan alasan mau menghidupkan lampu rumah karena orang tua MS sedang berada di Pekanbaru.

“Di situlah pengakuan istri saya pertama kalinya mereka melakukan hubungan terlarang itu”, katanya dengan menahan sebak di dada.

Beberapa kali setelah kejadian tersebut, MS masih mengajak DR untuk “bobok bareng” sampai setidaknya enam kali menurut pengakuan DR. Sampai akhirnya setelah kejadian di Jogja, BK pun meminta MS untuk mengakui perbuatan nya, namun selalu berkilah dan membantah.

Sebelumnya saya masih bermurah hati untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun waktu itu MS tidak mau mengaku. Atas kondisi itu saya berinisiatif langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Rohul.

Setelah laporan masuk dan sudah satu kali sidang di Pengadilan, barulah MS mengaku dan minta damai. Saya dipaksa memaafkan, kalau saya pribadi pasti memaafkan istri saya kalau pelaku belum tentulah, biarlah proses hukum berjalan. Semoga hakim dapat memberikan keputusan yang tepat. Pun demikian, dasar itulah nanti yang menjadi dasar saya untuk membuat keputusan dalam keluarga ini”, ucapnya.

Buntut persoalan ini sempat membuat tokoh masyarakat dan Ninik mamak repot. Tekanan juga datang dari pihak keluarga MS yang menuntut BK untuk membuktikan ucapan nya. Namun setelah tuduhan itu terbukti benar adanya, tak seorang pun ikut campur terkait langkah hukum seperti apa yang akan diambil Bayu.

“Saya berharap hakim yang mulia dapat memberikan keputusan yang baik buat saya. Keadilan pasti ada sama hakim, apalagi selain kasus ini membuat keluarga saya hancur berantakan, dunia pendidikan hancur akibat ulah oknum guru seorang ASN pula menunjukkan perilaku yang tidak baik. Semoga hakim membuat keputusan yang benar. Saya berharap, Dinas Pendidikan dan BKD Rohul juga dapat melihat kasus ini, bila perlu ada sanksi tegas sesuai aturan yang ada”, harap nya.

Kepala Sekolah SD Negeri 006 Ujung Batu, Encik, sebagai pihak yang punya kapasitas untuk media minta keterangan nya, enggan memberikan tanggapan apapun terkait kasus yang menimpa salah satu pendidiknya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrara (Disdikpora), lewat Kabid SD, Jhon Fikar saat dikonfirmasi media enggan berspekulasi terkait masalah hukum nya. “Kami belum bisa memberikan tanggapan terkait persoalan ini”, sebut Kabid SD Disdikpora Rohul ini.

Kejadian yang diluar jam dinas dan jam belajar menjadi alasan Disdikpora belum dapat memberikan tanggapan perihal kasus ini. Namun secara etik, Disdikpora lewat Kabid SD mengatakan akan mengambil tindakan setelah ada putusan inkrah dari Pengadilan.(bal)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Senin (15/5).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *