Jumat , 24 April 2026
Konprensi Pers di Mapolres Inhu tentang perkara pembunuhan korban anak beranak.

Kabur ke Sipoholon Sumut, Pembunuh Anak Beranak Ditangkap 

INHU (pekanbarupos.co) — Seorang pria inisial ML alias Marbun ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau atas pidana Curas dan pembunuhan kepada dua orang korban anak beranak di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku tiga bulan silam.

Marbun alias ML ditangkap di salah satu rumah tempat pakaiannya di Desa Tapian Nauli Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/5/23) pekan kemarin.

Pembunuhan ini mulai terungkap berawal dari heboh penemuan mayat tak dikenal dengan kondisi sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap dari lubang kubur kedalaman 0,5 meter, Senin (27/3/23).

Atas penemuan mayat tersebut Warga setempat melaporkan ke Polsek Batang Cenaku untuk dilakukan evakuasi hingga autopsi sehingga disimpulkan mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki atas nama Yohanes Vianney Rizal Sinaga.

Berdasarkan hasil otopsi, bagian kepala dan tubuh korban dipukul pakai benda tumpul menjadi pemicu korban meninggal dunia. “Diperkirakan sudah 2-3 bulan dikubur sebelum ditemukan,” sebut Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan disela Konprensi Pers, Rabu, 17 Mei 2023.

Kata Kapolres, dari proses penyelidikan hingga pengumpulan barang bukti lainnya akhirnya mengerucut bahwa pelaku mengarah kepada seorang pekerja kebun milik korban namun sejak kejadian menghilang.

Untungnya pada hari Selasa (2/5/23) pekan kemaren didapat informasi jika pelaku berada di Desa Tapian Nauli Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, lalu ditangkap Kamis (11/5/23) setelah sepekan Mapping.

Sebab kata Kasat, penangkapan kepada TSK tidak semudah membalikkan telapak tangan tapi harus mempertimbangkan dampak sospol lokasi penangkapan, tim Opsnal Polres Inhu harus membuat pemetaan data elemen hingga integrasi transpormasi untuk berbagi tugas (Mapping) enam hari.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh dua orang korban anak beranak dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor milik korban.

Kedua orang korban yang dibunuh dihari yang sama adalah Joen Sinaga (ayah) dipukul pakai kayu Broti dan Yohanes Vianney Rizal Sinaga (anak) dipukul pakai kayu bulat lalu dikubur ditempat terpisah.

Bahkan sesaat sebelum kedua orang korban dikubur, pelaku memastikan korban sudah meninggal dunia dengan cara kembali memukul kepala korban pakai cangkul.

Motif pembunuhan, berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban pertama, Joen Sinaga akibat gaji pelaku yang belum dibayar sudah sebulan bekerja.

Bahkan pelaku mengaku selama bekerja di kebun korban dianya kerap mendapat perkataan kotor sehingga pelaku merasa sakit hati lalu mengambil balok broti kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menghantamkan broti sekuat tenaga kearah kepala belakang korban.

Sadisnya lagi, korban yang sudah tumbang masih dipukul bagian dada dan tubuh lainnya sebanyak 7 kali hingga korban tak bergerak lalu diseret untuk dikubur.

“Ketika pelaku hendak mengubur korban pertama Joen Sinaga, korban kedua Yohanes Vianney Rizal Sinaga pun menghampiri sambil berteriak,” sambung Kapolres tentang kronologi korban kedua ikut kehilangan nyawa bersama ayahnya.

Melihat hal itu, kata Polisi, pelaku sempat kabur dan bersembunyi kemudian mengendap-endap mendekati korban kedua Yonahes lalu menghantamkan kayu bulat sepanjang 1 meter ke bagian kepala Yohanes dari arah belakang hingga bagian kaki korban.

Setelah membunuh kedua korban anak beranak, pelaku mengubur masing-masing korban di kedalaman 0,5 meter.

Sesaat sebelum dikubur, bahagian kepala kedua orang korban dipukul berulang kali pakai cangkul guna memastikan korban sudah meregang nyawa.

Sedangkan barang-barang berharga milik korban,seperti handphone, sepeda motor uang tunai sebanyak Rp 300 ribu dibawa kabur ke Sipoholon lalu ditangkap.

Catatan Pekanbaru Pos, empat dilantik menjadi Kapolres Inhu, jajaran Mapolres Inhu dibawah kepemimpinan AKBP Dody Wirawijaya berhasil mengungkap tiga perkara pembunuhan.

Antara lain perkara pembunuhan kepada kakak ipar dari Kelurahan Pangkalan Kasai Siberida pada bulan Maret, kedua perkara pembunuhan kepada kepala tukang bangunan di Kelurahan Pangkalan Kasai Siberida pada April kemarin hingga pengungkapan pembunuhan kepada korban anak beranak di Kecamatan Batang Cenaku. (san)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (19/5).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *