Jumat , 21 Agustus 2026
Empat Orang Kawanan Curas Ditangkap Polisi Inhu.

Empat Kawanan Begal Ditangkap, Dua Orang Buron 

INHU (pekanbarupos.co) — Empat orang kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias Begal yang masih usia remaja, ditangkap.

Ke empat orang tersangka (TSK) dicokok tim Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau di Jembatan Dua ruas jalan raya Rengat – Pematang Reba, kawasan Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

Penangkapan bermula dari aksi begal yang dialami korban Indah Priyatna boru Sitorus (19) bersama temannya Eka Sriyanti Boru Hasibuan (18) yang ketika itu mengendarai sepeda motor Honda Beat yang masih baru dengan plat nomor polisi BM 5276 GX, Minggu (4/6) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Kala itu korban dan temannya dari arah Rengat menuju Pematang Reba mengendarai sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dihadang oleh 6 laki-laki tak dikenal dengan mengendarai 3 unit sepeda motor lalu merampas paksa sepeda motor milik korban sambil mengancam lalu kabur arah ke Pematang Reba.

“Kala itu korban terpaksa menyerahkan sepeda motor, sebab tidak bisa berbuat apa-apa di tempat yang sepi dan gelap itu,” ungkap Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Aipda Misran, Kamis (7/6/23).

Untungnya, korban sempat mengingat ciri-ciri beberapa orang pelaku sehingga selang beberapa menit kemudian seorang saksi pejalan kaki yang merasa iba membawa korban ke kantor Polisi melaporkan kejadian perkara.

Selanjutnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu yang menerima laporan, langsung memburu dan mengamankan seorang laki-laki warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat, inisial MA (21)

Kepada Penyidik, tersangka insial MA mengaku terlibat aksi begal dan sepeda motor hasil begal dibawa oleh temannya, FS alias Fazuan (20) warga Desa Kuantan Babu, AD alias Andre (19) warga Desa Kuantan Babu, FR alias Febri (26) juga warga Kuantan Babu serta 2 teman lainnya lalu dikejar,” sebut Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Aipda Misran, Kamis (7/6/23).

Tiga orang kawanan lainnya insial FS alias Fazuan, AD alias Andre dan FR alias Febri, kata Misran, ditangkap terpisah disebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, sesaat setelah diperintah tangkap oleh Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan sehingga enam orang terduga pelaku Curas empat orang diantaranya masuk Bui Kapolres Inhu di Rengat.

“Empat pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil begal sudah diamankan di Mapolres Inhu, sedangkan 2 pelaku lainnya, masih terus diburu, ciri-ciri dan identitas mereka sudah kita kantongi,” singkat Misran. (san)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Sabtu (10/6).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *