BAGANBATU (pekanbarupos.co) — UPT Badan Pendapatan Daerah Wilayah IV Bagan Sinembah telah selesai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir Cicik Mawardi Athar melalui kepala UPT Bapenda Wilayah IV Bagan Sinembah Tati Musidarianti SAP kepada awak media Posmetro Rohil diruang kerjanya.Kamis (8/6).
“Alhamdulillah SPPT PBB P2 tahun 2023 ini sudah selesai kita serahkan kepada masyarakat melalui pemerintah desa dikecamatan masing- masing,” jelas Tati Musidarianti.
Dijelaskannya Tati yang akrab disapa bahwa, UPT Bapenda Wilayah IV Bagan Sinembah ini menaungi 4 Kecamatan yakni Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Simpang Kanan.
“SPPT PBB ini sudah kita serahkan ke pemerintah desa di masing- masing kecamatan dan desa diteruskan ke Iner atau petugas pengutipan PBB,” jelasnya.
Disampaikannya Tati, penyerahan SPPT PBB P2 wilayah IV Bagan Sinembah diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Rohil melalui Kabid Pajak bidang I Muhammad Iqbal yang turut didampingi UPT Bapenda Wilayah IV Bagan Sinembah.
Dipaparkannya Tati, adapun jumlah SPPT PBB atau Wajib Pajak (WP) untuk wilayah IV Bagan Sinembah tahun 2023 ini berjumlah 47.349 surat dengan nilai Pajak 3 932.876.273.
“Dengan rincian masing- masing yakni Kecamatan Bagan Sinembah jumlah WP 17.844 nilai Pajak 1.360.211.059, Kecamatan Basira jumlah WP 8.844 nilai Pajak 871.150.015, Kecamatan Balai Jaya jumlah WP 10.342 nilai Pajak 974.976.370 dan Kecamatan Simpang Kanan jumlah WP 10.320 dengan nilai Pajak 726.538.829,” papar Tati.
Tati berharap target WP tahun 2023 ini dapat tercapai dan bahkan bisa melebihi target kembali seperti tahun sebelumnya.
Untuk mencapai target itu, Dirinya berharap kepada Lurah/ Penghulu dan Iner untuk dapat mensosialisasikan tentang pajak PBB P2. “Mudah- mudahan target WP tahun 2023 ini dapat tercapai sesuai target bahkan lebih,” harapnya.(met)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Jumat (9/6).
Pekanbaru Pos Riau